Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dukung PEN bidang perumahan rakyat, DJKN beri perluasan mandat kepada SMF
https://keuangan.kontan.co.id/news/dukung-pen-bidang-perumahan-rakyat-djkn-beri-perluasan-mandat-kepada-smf
 Senin, 29 Maret 2021 pukul 16:53:33   |   361 kali

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Investasi Pemerintah, memberikan perluasan mandat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF. 

Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, Direktur Hukum dan Humas DJKN menjelaskan, perluasan mandat SMF dimaksudkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kelas ekonomi lemah, di antaranya mendukung peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau dapat semakin terbuka lebar.


"Melalui perluasan mandat tersebut, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan yang tidak hanya terbatas pada KPR siap huni, tetapi juga pada Kredit Mikro Perumahan dan KPR Sewa Beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat," kata Tri dalam siaran pers, Jumat (26/3). 

Selain itu, perluasan mandat juga dapat membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerjasama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Untuk mendukung supply perumahan, SMF juga memiliki andil pada pembiayaan dan persiapan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka mengoptimalisasi aset negara.


Tri menyebut, saat ini SMF tengah menjajaki kolaborasi dengan salah satu BUMN terkait Program Produk Rumah Keluarga Sejahtera. Dengan program ini, SMF akan mengalirkan pembiayaan sekunder kepada Lembaga Keuangan untuk menyediakan kredit mikro yang lebih down to earth bagi masyarakat. 

Sehingga menurutnya, dapat mendorong terbuka lebarnya akses masyarakat informal/non fixed income di bawah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat melakukan renovasi dan pengembangan rumah sehingga lebih layak huni. Diharapkan, pemanfaatan hal ini juga dapat mendorong terciptanya multiplier effect yang mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Sebagai Informasi, PT SMF merupakan BUMN yang didirikan tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, yang mengemban tugas sebagai SMV untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan. SMF memiliki kontribusi penting dalam menyediakan dana menengah panjang bagi pembiayaan perumahan melalui kegiatan sekuritisasi dan pembiayaan. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini