Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kolaborasi Pemko Medan, DJKN Sumut dan KPKNL
http://redaksi.waspada.co.id/v2021/2021/03/kolaborasi-pemko-medan-djkn-sumut-dan-kpknl/
 Kamis, 18 Maret 2021 pukul 15:43:22   |   283 kali

MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima audiensi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, Senin (15/3), di ruang khusus Wali Kota.

Dalam pertemuan itu Kakanwil DJKN Sumut Tedy Syandriadi, menyatakan pihaknya siap membantu Pemko untuk menilai dan melelang barang milik daerah.

Pada pertemuan yang turut dihadiri antara lain, Asisten Adminitrasi Umum Setdako Renward Parapat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah T Ahmad Sofyan itu mengemukakan, bahwa yang menjadi prioritas saat ini adalah penilaian terhadap barang milik daerah yang kerja sama dengan pihak lain dan sudah habis masa kerja samanya yakni, Medan Mall dan Hotel Soechi. Penilaian ini dilakukan untuk mengetahui berapa nilai sewa dan selanjutnya dibuka kesempatan penawaran bagi pihak-pihak yang ingin menyewa.

Wali Kota sangat menghargai komitmen Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan ini. Selain kedua aset itu, lanjutnya, banyak lagi barang milik daerah yang perlu penilaian.

Pada pertemuan itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah T Ahmad Sofyan, menambahkan untuk saat ini yang mendesak adalah penilaian terhadap aset Medan Mall. Disebutkan, kerja sama Pemko Medan dengan pengelola Medan Mall berakhir pada 12 November 2020. Setelah itu ada masa empat bulan untuk melakukan penilaian sewa untuk dapat disewakan lagi. Tapi karena belum juga ada penilaian, dibuat perpanjangan kerja sama selama empat bulan.

Kakanwil DJKN Sumut Tedy Syandriadi, menyampaikan segera menindaklanjuti hal ini. Dia meminta kepada Pemko Medan agar mengirimkan data berkaitan dengan objek berikut data pembanding lainnya.

“Yang kita butuhkan bukan hanya data objek, tetapi juga data pembanding, sehingga penilaian kita pas,” ucapnya.

Di samping itu, lanjutnya, secara teknis mereka membutuhkan SK Tim Penilai. Dan SK ini yang mengeluarkan adalah Pemko Medan. Setelah SK terbit, mereka akan langsung bekerja.

Menanggapi ini, Wali Kota meminta agar Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah segera menindaklanjutinya agar penilaian bisa dilakukan dengan baik.

Pertemuan ini berlangsung dengan santai namun serius. Tampak pihak Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Medan begitu responsif dan menunjukkan komitmen untuk berkolaborasi dengan Pemko Medan.(wol/mrz)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini