Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Sri Mulyani Minta Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban Tagih Semua Piutang Negara
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4504606/sri-mulyani-minta-dirjen-kekayaan-negara-rionald-silaban-tagih-semua-piutang-negara
 Jum'at, 12 Maret 2021 pukul 15:59:45   |   642 kali

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik beberapa pejabat eselon I di Kementerian Keuangan (kemenkeu). Salah satunya adalah Rionald Silaban yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Rionald sebelumnya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu.

Sri Mulyani pun langsung meminta kepada Rionald Silaban untuk bekerja keras menagih piutang negara. "Saya minta Pak Rio mampu meningkatkan kemampuan kita di dalam menyelesaikan dan mengelola piutang negara dan kekayaan negara lainnya seperti tugas penagihan untuk beberapa outstanding issue," ujar Sri Mulyani, Jumat (12/3/2021).

Selain melakukan penagihan piutang, Sri Mulyani juga meminta, agar pejabat baru tersebut mampu meningkatkan pengelolaan aset negara. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara selain dari perpajakan dan penerimaan negara di luar pemanfaatan aset.

"Saya selalu berujar tingkat peradaban suatu negara akan terlihat dari bagaimana aset bisa bekerja keras dimanfaatkan efektif tidak sebagai aset idle. Saya juga meminta aset di hulu, Direktorat kekayaan negara terus mendorong agar belanja di Kementerian Lembaga betul-betul efektif dan efisien tidak hanya saat belanja tapi pemanfaatan aset setelah diperoleh," paparnya.

Satu tugas lain yang tidak kalah penting adalah melakukan kerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam restrukturisasi BUMN. Kemudian, direktorat tersebut diminta untuk mampu memberikan dukungan kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

"Tidak kalah penting dalam kerjasama dengan BUMN mengelola kekayaan negara yang dipisahkan maupun di lingkungan Kemenkeu. Termasuk dukungan terhadap LPI yang baru dibentuk dan mendukung restrukturisasi di Kementerian BUMN. Dikawal dengan cermat dan teliti agar bisa dimanfaatkan," tandas Sri Mulyani.

Sri Mulyani Merombak Jajaran Pejabat Eselon I Kemenkeu, Ini Daftarnya

Pemerintah dan DPR Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Perbesar

Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja gabungan bersama BPJS dan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Rapat membahas kenaikan iuran BPJS Kesehatan, data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan peran pemda dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak jajaran direktur jenderal (dirjen) Kementerian Keuangan. Prosesi pelantikan eselon 1 ini disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Kemenkeu, Jumat (12/3/2021).

Sri Mulyani berharap jajaran pejabat baru ini mampuu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

"Pada hari ini, Jumat 12 Maret 2021, saya Menteri Keuangan resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujar Menkeu.

Adapun, pelantikan ini diputuskan melalui Keputusan Presiden Nomor 21/TPA 2021 tanggal 2 Februari 2021 dan Nomor 36/TPA 2021 tanggal 9 Maret 2021 serta Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian keuangan.

Setidaknya, terdapat 6 jabatan dirjen yang kepemimpinannya dirotasi, yakni:

1. Heru Pambudi sebagai Sekretaris Jenderal (jabatan awal Dirjen Bea dan Cukai)

2. Isa Rachmatarwata sebagai Dirjen Anggaran (jabatan awal Dirjen Kekayaan Negara)

3. Askolani sebagai Dirjen Bea dan Cukai (jabatan awal Dirjen Anggaran)

4. Hadiyanto sebagai Dirjen Perbendaharaan (jabatan awal Sekretaris Jenderal)

5. Rio Silaban sebagai Dirjen Kekayaan Negara (jabatan awal Kepala BPPK)

6. Andin Hadiyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (dari Dirjen Perbendaharaan)


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini