Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Polda Kepri Bongkar Kasus Penipuan Catut Nama KPKNL, Pelaku Napi, Korban Warga Batam
https://batam.tribunnews.com/2021/02/02/polda-kepri-bongkar-kasus-penipuan-catut-nama-kpknl-pelaku-napi-korban-warga-batam
 Kamis, 04 Februari 2021 pukul 14:51:17   |   602 kali

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri membongkar kasus tindak pidana penipuan lelang mobil mengatasnamakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Pelaku penipuan merupakan seorang napi Lapas Klas II B Siborong-borong, Sumatera Utara, berinisial RW.

Sedangkan korbannya, warga Mangsang, Piayu, Batam.

Wadirkrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan saat ini pelaku masih menjalani masa tahanan di lapas karena terlibat kasus narkotika.

"Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya, tetapi karena di Kepri ini nilai penipuan cukup besar, sehingga korban melapor dan kita ungkap," ujarnya, Selasa (2/2/2021).

Nugroho mengatakan, modus penipuan lelang mengatasnamakan KPKNL saat ini sedikit berkurang. Meski begitu, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini.

"Ia memiliki sindikat dan akan kita ungkap lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan atas UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (2) jo pasal 36.

"Dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar dan atau pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Siborong-borong, Sumatera Utara melakukan penipuan dan meraup uang ratusan juta dari korbannya.


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini