Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu: Negara Untung Rp 378 Triliun dari Dividen PMN
https://cirebonraya.pikiran-rakyat.com/ekbis/pr-114988879/kemenkeu-negara-untung-rp-378-triliun-dari-dividen-pmn
 Kamis, 26 November 2020 pukul 13:56:49   |   386 kali

CIREBONRAYA- Pemerintah mendapat dividen sebesar Rp 378 triliun sepanjang 2010 hingga 2019 dari pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN dan lembaga.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (KemenkeuIsa Rachmawarta.

“Secara agregat PMN sejak 2005-2019 yang Rp233 triliun itu sudah ketinggalan. Kalah besar dibanding dividen yang sudah diterima 2010-2019 Rp378 triliun,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Isa menyatakan total dividen yang didapat oleh pemerintah Rp 378 triliun sepanjang 2010-2019 itu lebih besar dibandingkan dengan total PMN yang diberikan kepada BUMN dan lembaga sejak 2005-2019 yaitu Rp233 triliun.

Ia mengatakan total pemberian PMN sepanjang 2005-2019 kepada BUMN dan lembaga sebesar Rp233 triliun terdiri dari Rp 215,7 triliun berbentuk tunai dan Rp 17,3 triliun nontunai.

“Secara fundamental PMN itu adalah investasi pemerintah kepada BUMN sehingga wajar kalau orang ingin selalu tahu apakah PMN memberikan return dalam dividen atau keuntungan finansial lain,” katanya.

Meski demikian Isa menegaskan pemerintah tidak menjadikan penempatan PMN untuk mendapatkan dividen secara besar-besaran karena terdapat tujuan lain dari pemberian PMN tersebut.

“Kita tidak selalu menempatkan PMN untuk mendapat dividen besar. Bahkan mungkin saja untuk beberapa periode ikhlas untuk tidak mendapatkan dividen dalam jumlah besar,” ujarnya.

Ia menuturkan tujuan lain dari pemberian PMN adalah menugaskan BUMN untuk melakukan sesuatu sesuai instruksi pemerintah seperti Hutama Karya yang diberi tanggung jawab membangun jaringan tol di Sumatera.

Isa menjelaskan pembangunan jalan tol oleh Hutama Karya akan berimplikasi pada peningkatan PDB regional karena menyerap tenaga kerja, terciptanya aktivitas ekonomi baru, serta tumbuhnya kawasan industri dan wisata.


“Keuntungan Hutama Karya masih jauh jadi kita tidak mengharapkan dividen dari tol Sumatera. Tapi kita yakin dalam beberapa tahun ke depan ekonomi Sumatera meningkat pesat,” tegasnya.

Untuk tahun ini pemerintah memberikan PMN Rp 45,05 triliun kepada BUMN dan lembaga yang terdiri dari alokasi awal pada APBN 2020 sebesar Rp 16,95 triliun, dalam rangka pemulihan ekonomi nasional Rp 24,07 triliun, dan bersifat nontunai Rp 4,03 triliun.***

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini