Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Tingkatkan penerimaan negara, DJKN petakan Aset di Aceh
https://aceh.antaranews.com/berita/171193/tingkatkan-penerimaan-negara-djkn-petakan-aset-di-aceh
 Rabu, 21 Oktober 2020 pukul 13:56:16   |   213 kali

Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh menyatakan saat ini sedang memetakan aset guna meningkatkan penerimaan negara dari sektor tersebut.

“Langkah-langkah yang dibutuhkan untuk meningkatkan capaian PNBP diantaranya pemetaan  aset  yang  berpotensi untuk dimanfaatkan dan memberdayakan aset agar lebih produktif sehingga dapat memberikan kontribusi PNBP kepada Negara dan/atau nilai ekonomis kepada masyarakat,” kata Kakanwil DJKN Aceh, Syukriah di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan sejak tahun 2007 Kementerian Keuangan telah meminta mendata aset dan sejak 2017 sampai 2020 kembali mencatat aset-aset yang dimanfaatkan oleh kementerian lembaga yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Ia menyebutkan total aset di Provinsi Aceh saat ini sebelum penilaian sebanyak 40.827 yang terdiri dari tanah, bangunan, jalan dan irigasi.

“Jumlah ini kemungkinan bertambah karena saat ini kita sedang mendata seluruh aset dan nantinya akan memaksimalkan kembali guna meningkatkan penerimaan negara,” katanya.

Ia mengatakan untuk data ril jumlah aset termasuk total anggaran dsri aset tersebut akan dirilis pada akhir tahun 2020.

Ia menambahkan aset-aset yang tidak termanfaatkan akan dimaksimalkan kembali guna meningkatkan pendapatan negara di masa mendatang.

Ia menyebutkan realisasi Pendapatan  Negara  Bukan  Pajak  (PNBP) Atas  PNBP  dari  Pengelolaan Kekayaan  Negara  di Aceh sebesar Rp6,95 miliar.  

“Penyebaran pandemi COVID-19, menjadi salah satu penyebab masih rendah PNBP karena menurunnya pendapatan dan daya beli sektor swasta atau masyarakat yang berdampak pada rendahnya pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).  

Kemudian juga disusul masih  rendahnya  realisasi  PNBP  dari  Lelang  sebesar Rp1,25 Miliar atau 21,3 persen dari target sebesar Rp5,86 Miliar. 

Pewarta : Muhammad Ifdhal

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini