Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
DJKN optimalisasikan peran SMV dan BUMN untuk akselerasi pemulihan ekonomi
https://nasional.kontan.co.id/news/djkn-optimalisasikan-peran-smv-dan-bumn-untuk-akselerasi-pemulihan-ekonomi
 Selasa, 01 September 2020 pukul 16:51:32   |   362 kali

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai perpanjangan tangan Menteri Keuangan memiliki peran sentral dalam pengelolaan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan Investasi Pemerintah yang berjumlah total lebih dari Rp 3.000 triliun. 

Oleh karena itu, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), DJKN turut andil dalam proses optimalisasi Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebagai bagian dari KND, BUMN/SMV menjadi instrumen strategis dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19. DJKN memberikan tambahan modal kepada BUMN/perusahaan serta perluasan mandat SMV, yang terdiri dari PT PII, PT SMI, LPEI dan PT SMF, dengan pertimbangan kesesuaian karakteristik dan kapasitas perusahaan dengan proses bisnis yang telah disusun. 

Hal ini tersusun dalam skema PEN melalui optimalisasi SMV dan BUMN. Pertama, dukungan modal kerja melalui/kepada BUMN. Kedua, dukungan kepada UMKM dan Koperasi. Ketiga, dukungan Penjaminan Kredit Korporasi. Keempat, dukungan kepada Pemerintah Daerah 

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Meirijal Nur mengatakan, untuk memastikan keempat skema tersebut dapat direalisasikan, DJKN berperan serta dalam mewujudkan ekosistem pendukung yang meliputi penyiapan kerangka hukum dan kebijakan. 

Selain itu, juga sebagai pengaturan finansial, pengaturan institusional, penguatan kapasitas BUMN dan SMV Kementerian Keuangan, serta penyediaan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. 

Adapun, dukungan modal kerja melalui/kepada BUMN dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara langsung dan investasi pemerintah non permanen. Dukungan diberikan kepada BUMN yang berpengaruh kepada hajat hidup orang banyak, exposure terhadap sistem keuangan, dan peran sovereign yang dimiliki. 

Sementara itu, dukungan kepada UMKM dan koperasi dilakukan melalui penjaminan dan pemberian kredit guna mempertahankan bisnis pelaku usaha sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian. 

Lalu, dukungan penjaminan kredit korporasi yang melibatkan PT PII dan LPEI bertujuan untuk memberikan tambahan kepercayaan dan keyakinan bagi para kreditur. 

“Khususnya perbankan untuk tetap menyalurkan pembiayaan/kredit bagi para pelaku usaha padat karya guna mempertahankan bisnisnya sehingga mampu menggerakkan perekonomian dan mencegah pemutusan hubungan kerja,” Kata Meirijal dalam Konferensi Pers DJKN, Jumat (28/8). 

Kemudian, dukungan kepada pemerintah daerah diwujudkan melalui pinjaman yang disalurkan oleh PT SMI kepada pemerintah daerah dengan total anggaran Rp 10 triliun. Di mana, sejumlah Rp 7,2T telah disalurkan kepada tiga pemerintah daerah yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini