Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pandemi Covid-19, DJKN Suluttenggomalut Pacu Penerimaan Negara via Lelang.go.id dan Aplikasi Lelang
https://manado.tribunnews.com/2020/07/17/pandemi-covid-19-djkn-suluttenggomalutpacu-penerimaan-negara-vialelanggoiddan-aplikasi-lelang. Penulis: Fernando_Lumowa Editor: Rhendi Umar
 Senin, 20 Juli 2020 pukul 10:52:07   |   158 kali

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Kebijakan pembatasan sosial yang masig berlangsung tak menghalangi DJKN Suluttenggo melaksanakan pelayanan lelang.

Akibat adanya pandemi Covid-19, Ditjen Kekayaan Negara melakukan penyesuaian sebagaimana diatur
dalam Peraturan DJKN Nomor 5/KN/2020 tanggal 04 Juni 2020 tentang Panduan Pemberian Layanan Lelang Pada KPKNL Dalam Status Bencana Nasional Non Alam Penyebaran  Covid-19

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, AY Dhaniarto SH LLM menjelaskan, implementasi dari peraturan tersebut ialah pelaksanaan lelang dilakukan sepenuhnya secara online di situs lelang.go.id.

"Saat ini, semua pelaksanaan lelang, sepenuhnya dilaksanakan daring dalam lelang.go.id," kata Dhaniarto dalam media briefing The New Normal
Pelayanan Lelang, Jumat (17/07/2020)

Beberapa pengecualian lelang tak bisa dilakukan secara online, yakni lelang kayu Perhutani dan lelang sukarela bisa dilakukan secara konvensional

Dhaniarto mengatakan, sejatinya sebelum pandemi Covid-19 portal lelang.go.id sudah melayani pelaksanaan lelang tapi belum 100 persen.

"Baru sekitar 80 persen dari total lelang. Nanti pandemi ini, kita putuskan   semua lelang via online," jelasnya.

Neil Prayoga, Kabid Lelang DJKN Suluttenggo menjelaskan, lelang online via lelang.go.id memberi seabrek kemudahan.  Baik bagi DJKN maupun peserta. "Lelang online  tak perlu ada tatap muka," ujar Neil Prayoga.

Keseluruhan proses lelang mulai dari pra lelang, pelaksanaan lelang, sampai pasca lelang dilakukan secara online melalui portal lelang.go.id dan juga menggunakan aplikasi “Lelang Indonesia” yang dapat diunduh melalui playstore pada smartphone. .

"Begitu juga pembayaran oleh pemenang, ditransfer ke akun virtual. Lebih aman," jelas dia.

Kemudian, penjual dapat hadir secara virtual saat pelaksanaan lelang melalui internet, dimana sebelumnya, penjual lelang wajib hadir secara fisik di tempat lelang.

"Lelang online ini lebih mudah, objektif, terjamin dan aman," kata Neil.(ndo)



Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini