TEGAL SELATAN, AYOTEGAL.COM - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal telah menyertifikatkan 276 bidang tanah pemerintah.
Dalam siara pers yang diterima Ayotegal, Jumat (26/6/2020), Kepala KPKNL Tegal, Dwi Hariyanto, program tersebut meiputi wilayah kerjanya Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes dan Pemalang.
''Sebanyak 276 bidang tanah telah disertifikatkan. Pada 2020, KPKNL Tegal menargetkan sebanyak 21 bidang. Koordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat terus dilakukan secara intensif,''katanya.
Dia berharap, dengan program tersebut membuat pengelolaan BMN makin baik dan optimal guna kemakmuran rakyat.
Dijelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) selaku pengelola BMN, sejak 2013 menginisiasi program sertifikasi BMN berupa tanah secara masif dengan ersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kementerian/Lembaga selaku pengguna BMN.