Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
https://www.cnbcindonesia.com/news/20200612154854-4-164969/tak-ada-kata-menyerah-kemenkeu-kejar-terus-utang-lapindo
 Senin, 15 Juni 2020 pukul 18:59:34   |   486 kali

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan tidak ada lelahnya mengejar utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang sampai saat ini belum dibayarkan. Padahal jatuh tempo pembayaran utang ini pada 10 Juli 2019 lalu.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, upaya penagihan yang terus dilakukan oleh Kemenkeu membuahkan hasil. Sebab, Lapindo menyampaikan akan segera melunasi utangnya.

Namun, pembayaran dilakukan tidak melalui uang tunai melainkan dengan aset mereka berupa tanah yang ada di lokasi lumpur Lapindo tersebut. Jika aset tersebut kurang maka akan ditambah dengan aset lainnya.


"Mereka tawarkan untuk menggantinya atau membayarnya dengan aset. Jadi Lapindo sudah berkirim surat resmi, mereka minta untuk tukar aset saja, asetnya ada di wilayah terdampak itu maupun kalau dianggap kurang dari tempat lain," ujar Isa melalui media briefing virtual, Jumat (12/6/2020).

Lanjut Isa, Kemenkeu menerima itikad baik dari Lapindo dengan menyerahkan asetnya meski belum diketahui nilainya. Penilaian akan mulai dilakukan saat pandemi Covid-19 ini berakhir.

"Aset-aset yang mereka tawarkan sebagai pengganti, apakah cukup atau tidak belum tau. Kita tidak bisa menebak-nebak. Mudah-mudahan kalau Covid segera berakhir, kita bisa segera melakukan penilaian itu," jelasnya.

Meski demikian, Isa menyebutkan pembayaran dengan aset ini bukan hal yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi menilai tanah yang di atasnya ada timbunan yang sudah mengering bukan hal yang lazim.

"Kami prefer (bayar) tunai. Tapi mereka punya itikad baik untuk bayar dalam bentuk lain. Ini juga tetap harus direspon," tutupnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini