Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Sah! Kemenkeu teken polis asuransi untuk barang milik negara
https://nasional.kontan.co.id/news/sah-kemenkeu-teken-polis-asuransi-untuk-barang-milik-negara
 Kamis, 12 Desember 2019 pukul 11:10:02   |   468 kali

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menandatangani polis asuransi gedung atau Barang Milik Negara (BMN) pada Jumat (29/11).

Dalam polis asuransi BMN ini, pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp 21,25 miliar sebagai premi. Adapun pada tahap ini, BMN yang diasuransikan berupa gedung Kementerian Keuangan sebanyak 1.360 unit dengan nilai sebesar Rp10,84 triliun.

Nantinya di tahun 2020, akan ada implementasi asuransi BMN yang dilaksanakan pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L), untuk selanjutnya berturut-turut di tahun 2021 dan 2022 akan ada 20 K/L dan 40 K/L. Pemerintah merencanakan asuransi BMN ini akan selesai diimplementasikan pada seluruh K/L pada tahun 2023.

Baca Juga Kemenkeu akan tandatangani perjanjian asuransi Barang Milik Negara (BMN) bulan depan

Penyampaian polis asuransi ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi BMN dan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) yang telah dilaksanakan pada Senin (18/11).

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan pengasuransian BMN ini bertujuan untuk pengamanan BMN, kepastian keberlangsungan pemberian pelayanan umum, kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, serta mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah berdalih asuransi BMN menjadi penting karena sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Indonesia sudah beberapa kali menghadapi beragam bencana yang menimbulkan banyak kerugian ekonomi termasuk kerugian BMN.

Alasannya, selama ini hampir seluruh biaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ditanggung oleh pemerintah, sehingga sangat membebani APBN.

Oleh karena itu, asuransi BMN merupakan suatu kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana, kata Hadiyanto (2/12).

Adapun pengasuransian BMN melalui konsorsium, yang beranggotakan 55 perusahaan asuransi dalam negeri merupakan contoh kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan sektor asuransi di Indonesia.

Baca Juga Asuransi barang milik negara siap berjalan mulai September 2019

Ketua Konsorsium Asuransi BMN Didit Metha Pariadi menambahkan implementasi pengasuransian BMN ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan tata kelola BMN. Untuk itu, penyusunan profil risiko aset dan melakukan pemutakhiran data BMN merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.

Database BMN yang handal dan akurat merupakan faktor kunci dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang berkualitas dan akuntabel, kata Didit.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini