Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
KPKNL Tarakan mengikuti Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM
http://rri.co.id/post/berita/641224/daerah/kpknl_tarakan_mengikuti_pencanangan_zona_integritas_wbk_dan_wbbm.html
 Kamis, 28 Februari 2019 pukul 15:03:43   |   290 kali

KBRN, Tarakan : Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara), tahun ini mempercayakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan untuk mengikuti pencanangan zona integritas wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM).


Dalam Sambutanya, Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara,Surya Hadi mengatakan, Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merupakan target reformasi birokrasi, maka Kementerian Keuangan (Kmenkeu) menerapkan zona WBK dan WBBM.

“Konsep ini untuk peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, kemudian pemerintahan yang bebas dari KKN, dan peningkatan pelayanan publik. Perlu diketahui bahwa Kmenkue sejak 2013 sampai 2018 sudah terdapat 87 satker yang berpredikat WBK dan WBBM. 2018 lalu bertambah 60 unit satker kmenkeu dimana 59 mendapat WBK sementara satu satker mendapat predikat WBBM,”ungkapnya, Selasa (26/2/2019) di Ball Room KPKNL Tarakan.


Untuk tahun ini, lanjut Surya Hadi, dari kemenkeu mengusulkan 260 satker yang mengikuti pencanagan WBK dan WBBM, salah satunya KPKNL Tarakan,”Ada lima kreteria untuk mendapat predikat WBK dan WBBM ini yaitu manejemen perubahan, kemudian penataan tata laksana, lalu penataan sistem manejemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan dari dalam maupun luar, dan penguatan akuntabilitas kinerja . Semoga dengan adanya ini, satker KPKNL setelah pencanangan dapat melaksanakan pelayanan dengan baik, dan bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM,”ucapnya, kepada KBRN (rri.co.id).


Sementara itu, Kepala KPKNL Tarakan, Guntur Sumitro menuturkan, selain pencanagan Zona integritas WBK dan WBBM, pihaknya juga memberi apresiasi kepada pengguna layanan KPKNL pada 2018 lalu.

“Seperti  yang diketahui KPKNL Tarakan mempunyai empat tugas, dan fungsi seperti pengurusan piutang Negara, pelayanan lelang, pengelolaan kekayaan Negara, dan pelayanan penilaian. Disamping itu Kami juga melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi KPKNL Tarakan, dalam satu momen ini kita buat acara sekaligus tiga,”jelas kepala KPKNL Tarakan.

 

Guntur menambahkan, pihaknya siap mengikuti pencanangan zona integritas WBk dan WBBM ini. Zona WBK seharusnya seluruh instansi pemerintah harus menyelenggarakan agar menjadi pemerintahan yang bersih.

“Sementara untuk pengawasan di butuhkan peran masyarakat. Kalau ada KKN di Internal KPKNL bisa di laporkan kepada Kanwil DJKN atau langsung di kemenkeu, untuk laporan tentu akan di invsetigasi kemudian di tindak lanjuti. Sejauh ini di Tarakan kami belum ada menerima laporan tersebut. Namun jika masyarakat ada melihat pelayanan KPKNL masih kurang baik silahkan memberikan masukan berupa kritik dan saran,”tuntasnya. (CRZ)

 

 

 

 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini