KBRN, Tarakan : Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara), tahun
ini mempercayakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan
untuk mengikuti pencanangan zona integritas wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Bebas Birokrasi Melayani (WBBM).
Dalam Sambutanya, Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara,Surya Hadi
mengatakan, Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merupakan target reformasi birokrasi, maka
Kementerian Keuangan (Kmenkeu) menerapkan zona WBK dan WBBM.
“Konsep ini untuk peningkatan kapasitas dan akuntabilitas
organisasi, kemudian pemerintahan yang bebas dari KKN, dan peningkatan
pelayanan publik. Perlu diketahui bahwa Kmenkue sejak 2013 sampai 2018 sudah
terdapat 87 satker yang berpredikat WBK dan WBBM. 2018 lalu bertambah 60 unit
satker kmenkeu dimana 59 mendapat WBK sementara satu satker mendapat predikat
WBBM,”ungkapnya, Selasa (26/2/2019) di Ball Room KPKNL Tarakan.
Untuk tahun ini, lanjut Surya Hadi, dari kemenkeu mengusulkan 260 satker yang mengikuti pencanagan WBK dan WBBM, salah satunya
KPKNL Tarakan,”Ada lima kreteria untuk mendapat predikat WBK dan WBBM ini yaitu
manejemen perubahan, kemudian penataan tata laksana, lalu penataan sistem
manejemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan dari dalam maupun
luar, dan penguatan akuntabilitas kinerja . Semoga dengan adanya ini, satker
KPKNL setelah pencanangan dapat melaksanakan pelayanan dengan baik, dan bisa
mendapatkan predikat WBK dan WBBM,”ucapnya, kepada KBRN (rri.co.id).
Sementara itu, Kepala KPKNL Tarakan, Guntur Sumitro
menuturkan, selain pencanagan Zona integritas WBK dan WBBM, pihaknya juga
memberi apresiasi kepada pengguna layanan KPKNL pada 2018 lalu.
“Seperti yang diketahui KPKNL Tarakan mempunyai empat
tugas, dan fungsi seperti pengurusan piutang Negara, pelayanan lelang,
pengelolaan kekayaan Negara, dan pelayanan penilaian. Disamping itu Kami juga
melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi KPKNL Tarakan, dalam satu momen
ini kita buat acara sekaligus tiga,”jelas kepala KPKNL Tarakan.
Guntur menambahkan, pihaknya siap mengikuti pencanangan
zona integritas WBk dan WBBM ini. Zona WBK seharusnya seluruh instansi
pemerintah harus menyelenggarakan agar menjadi pemerintahan yang bersih.
“Sementara untuk pengawasan di butuhkan peran masyarakat.
Kalau ada KKN di Internal KPKNL bisa di laporkan kepada Kanwil DJKN atau
langsung di kemenkeu, untuk laporan tentu akan di invsetigasi kemudian di
tindak lanjuti. Sejauh ini di Tarakan kami belum ada menerima laporan tersebut.
Namun jika masyarakat ada melihat pelayanan KPKNL masih kurang baik silahkan
memberikan masukan berupa kritik dan saran,”tuntasnya. (CRZ)