Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
GEDUNG CAWANG KENCANA DALAM PANGKUAN KEMENTERIAN SOSIAL RI
Majalah Tempo, 4 Februari 2019
 Kamis, 07 Februari 2019 pukul 16:40:13   |   4548 kali

Menteri Sosial apresiasi selesainya Gedung Cawang Kencana kembali ke Kementerian Sosial. 

Jalan panjang dan berliku untuk dapat segera memanfaatkan Gedung Cawang Kencana yang terletak di Jalan Mayjend. Soetoyo, Kav.22, Cawang, Jakarta Timur sebagai kantor Kementerian Sosial, setelah dilaksanakannya ekesekusi pada 26 Februari 2015 Berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1504K/PID.SUS/2013, akhirnya dapat terealisasi di awal tahun baru 2019. Walaupun dari aspek hukum baik dari sisi pidana maupun perdata sudah memperoleh kekuatan hukum tetap hingga sampai pada putusan Mahkamah Agung Tahun 2013 dan kemudian eksekusi dilaksanakan oleh Kejari Jakarta Timur namun secara de facto masih menyisakan masalah dan saling klaim hak kepemilikan dan pengelolaan antara Kementerian Sosial dengan pihak Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU) yang selama ini mengelola gedung tersebut. Kementerian Sosial berpegang pada putusan hukum yang telah berproses mulai tingkat pengadilan negeri sampai 

Mahkamah Agung, kemudian jalur komunikasi pun juga telah ditempuh dengan pihak yayasan serta juga telah berkoordinasi dengan aparat dan lembaga seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, namun pihak yayasan bergeming. Berbagai upaya dan langkah hukum pun dilakukan oleh pihak yayasan, karena merasa masih punya hak kepemilikan dan pengelolaan Gedung Cawang Kencana tersebut. 

Sengketa Gedung Cawang Kencana berlangsung lama hingga 5 (lima) menteri 

yang memimpin Kementerian Sosial belum terselesaikan dan selalu menjadi agenda utama setiap menteri sosial untuk dapat segera menyelesaikan masalah dan dapat segera memanfaatkan Gedung Cawang Kencana untuk mendukung tugas-tugas Kementerian Sosial yang semakin meningkat, mengingat kantor Kementerian Sosial yang ada di Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, yang dibangun 1985, sudah tidak memadai lagi. 

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, setelah mendapat 

penugasan memimpin Kementerian Sosial dari Presiden tanggal 24 Agustus 2018 mempelajari dan mendalami kasus hukum Gedung Cawang Kencana, meminta penjelasan kepada Sekretaris Jenderal Kemensos agar dapat segera terselesaikan. Mensos kemudian meminta kepada Sekjen Hartono Laras, Kepala Biro Hukum, dan Kepala Biro Umum untuk terus melanjutkan proses penyelesaian yang telah dilaksanakan selama ini dengan tetap berpegang pada peraturan yang berlaku. 

Hal yang penting adalah pendekatan yang dilakukan dengan membuka akses komunikasi secara lebih intensif dengan pihak yayasan terutama dengan Ketua YCHU Mayor Jenderal (Purn.) Moerwanto Soeprapto - yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Departemen Sosial dan pengurus 

lainnya serta pengacara yang selama ini mendampingi. 

Akhirnya menjelang akhir 2018 komunikasi antara tim Kemensos dengan tim YCHU, telah terjalin secara terbuka dan masing-masing beberapa kali melakukan pertemuan. Singkat kata, pada 22 Januari 2019 pukul 11.00 WIB Ketua yayasan menyerahkan Gedung Cawang Kencana ke Kementerian Sosial bertempat di Kementerian Sosial. Alhamdulillah, dengan didasari niat yang tulus dan ikhlas demi bangsa dan negara, Gedung Cawang Kencana secara resmi diserahkan kembali untuk menjadi aset Negara guna menunjang kegiatan perkantoran Kementerian Sosial. 

Oleh karena itu, Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak YCH U dan tim pengelolaan aset Kemensos. Gedung Cawang Kencana adalah aset yang besar dengan tanah seluas sekitar 7.902 iti2 berikut peralatan, dan perlengkapan gedung kantor 7 lantai dan 2 lantai basement di dalamnya terdapat gedung pertemuan dengan halaman yang luas di lokasi yang sangat strategis, berada di sebelah kanan Markas Kodam Jaya. 

Momentum penyerahan gedung ini adalah prestasi kedua belah pihak yang berseteru selama ini. Dan sangat bertepatan saat Kementerian Sosial sangat membutuhkan guna menunjang tugas-tugas yang semakin besar terutama dalam pembangunan sumber daya manusia melalui percepatan penanganan kemiskinan dan peningkatan layanan dasar sebagai prioritas nasional. 

Karena itu, Gedung Cawang Kencana saat ini tengah dilakukan penataan yang baik serta akan dilaporkan ke Presiden dan Menteri Keuangan selaku pengelola 

barang. Secara bertahap pegawai yang ada pada beberapa unit satuan kerja (satker) di kantor Kementerian Sosial yang ada di Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, sebagian dipindahkan ke Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur. Perpindahan yang dimulai dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dan kemudian segera menyusul Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (BP3S), dan kemudian beberapa satker lainnya. 

Ke depan, Gedung Cawang Kencana akan menjadi "Center Of Excellent Research and Development Social Welfare". Seiring dengan upaya menjadikan Kementerian Sosial sebagai episentrum pengentasan kemiskinan dan pusat unggulan penanganan masalah-masalah sosial di Indonesia, untuk kesejahteraan masyarakat yang tentu membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. 

Pengelolaan Gedung Cawang Kencana sebagai bagian dari langkah-langkah Kementerian Sosial dalam peningkatan tertib pengelolaan dan penataan aset Barang Milik Negara (BMN) Kemensos yang besar baik di pusat maupun yang ada di berbagai daerah, yang harus dikelola menjadi semakin baik, profesional, transparan dan akuntabel, di samping untuk menunjang kelancaran tugas kantor dan optimalisasi aset negara harus menjadi lebih produktif sesuai ketentuan yang berlaku. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini