Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Apa Untungnya RI Beli Hak Partisipasi Rio Tinto di Freeport?
Detik.com, 6 Februari 2019
 Kamis, 07 Februari 2019 pukul 16:37:02   |   869 kali

Jakarta - Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mendivestasikan 51% sahamnya ke pihak Indonesia melalui Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) pada akhir tahun lalu.

Salah satu kesepakatan yang pembahasannya cukup alot antara pemerintah, Inalum dan Freeport McMoRan (FCX), induk PTFI yang berkedudukan di Amerika Serikat, yakni terkait hak partisipasi (participating interest) sebesar 40% yang dimiliki Rio Tinto Di PTFI. Rio Tinto adalah raksasa pertambangan Australia dan Inggris.

Hak partisipasi tersebut telah dikonversi menjadi saham di PTFI sebagai upaya Indonesia mengendalikan saham mayoritas sebesar 51% di perusahaan tersebut.

Apa itu hak partisipasi? Mengutip dokumen Inalum, skema tersebut intinya memberikan hak atas hasil produksi dan kewajiban atas biaya operasi PTFI sebesar 40% sampai dengan tahun 2022, dengan batasan produksi tertentu (metal strip). Mulai tahun 2023 Rio Tinto akan mendapatkan hak dan kewajiban penuh sebesar 40Úri produksi tanpa batasan tertentu hingga 2041.

Kerja sama operasi ini, walaupun tidak mempengaruhi komposisi saham PTFI, namun mempengaruhi komposisi pembagian hasil produksi PTFI.

Juru Bicara Inalum, Rendi A. Witular menjelaskan, jika produksi PTFI 100 ton, maka Rio Tinto akan langsung mendapat 40 ton, dan sisa 60 ton dibagi antara Inalum dan FCX yang hasil akhirnya tercermin dalam dividen.

"Jika masalah hak partisipasi ini tidak diselesaikan maka setelah 2022, Inalum dan FCX hanya mendapatkan 60 persen dari produksi PTFI karena 40 persen sudah langsung dialokasikan untuk Rio Tinto," tutur Rendi dalam keterangannya, Kamis (6/2/2019).

Skema kerja sama operasi antara Rio Tinto dan FCX tersebut sudah disetujui oleh pemerintah Indonesia di zaman Soeharto. Menteri ESDM IB Sudjana dan menteri keuangan Marie Muhammad, secara tertulis menyetujui kesapakatan tersebut di tahun 1996.

"Sulit membayangkan bahwa kedua menteri senior ini memberikan persetujuan tanpa kajian hukum yang lengkap," kata Rendi.

Informasi terkait kerja sama tersebut sudah dimasukkan ke laporan keuangan tahunan yang sudah diaudit FCX dan PTFI sejak 1996. Sebagai perusahaan terbuka, FCX setiap tahunnya mencantumkan informasi tersebut di laporan tahunannya yang dapat diunduh di situs mereka.

"Jika tidak ditunggangi oleh kepentingan tertentu, harusnya para pihak yang mempermasalahkan skema Rio Tinto itu sudah mempertanyakannya jauh hari. Informasinya terbuka bagi siapa saja yang ingin membaca," kata Rendi.

Salah satu isu yang dipermasalahkan juga terkait dengan kerja sama Rio Tinto yang mengecualikan Blok A dalam skema tersebut. Blok A adalah konsesi yang dioperasikan oleh PTFI di Kabupaten Mimika, Papua.

"Mengenai anggapan kerja sama Rio Tinto hanya berlaku di Blok B. Ini terjadi karena kurangnya ketelitian para pengamat dalam membaca surat Menteri ESDM IB Sudjana yang memberikan persetujuan ke Rio Tinto di atas volume "metal strip" tertentu untuk Blok A. Mungkin karena surat ditulis dalam Bahasa Inggris jadinya mereka bingung," kata Rendi.

(ega/hns)

https://finance.detik.com/energi/d-4415758/apa-untungnya-ri-beli-hak-partisipasi-rio-tinto-di-freeport

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini