Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
PGN Resmi Akuisisi Pertagas Rp 20,18 T

 Kamis, 17 Januari 2019 pukul 09:18:23   |   1915 kali

[JAKARTA] PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi mengambil alih kepemilikan 51% saham PT Pertamina Gas (Pertagas) dan empat anak usahanya dengan nilai transaksi Rp 20,18 triliun. Dengan akuisisi ini, PGN secara resmi menjadi subholding gas.

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, proses akuisisi ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) Saham Pertagas antara Pertamina dan PGN, kemarin. Para pihak telah melakukan sejumlah proses di antaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas dan seluruh anak perusahaannya. Persetujuan internal PGN dan Pertamina juga sudah diperoleh.

"Hari ini (kemarin-red) PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi Subholding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telah selesai," kata dia di Jakarta, Jumat (28/12).

Para pihak telah melakukan proses penilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Valuasi ulang diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan empat anak usaha Pertagas yakni PT

Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas. Pasalnya, awalnya PGN hanya akan mengambil alih Pertagas dan satu anak usahanya, PT Pertagas Niaga.

Kedaulatan Energi

Sebagai konsekuensi atas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan nilai pengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalami perubahan. Awalnya, valuasi yang disepakati sebesar Rp 16,6 triliun untuk 2,5 juta lembar saham Pertagas atau setara 51% atas Pertagas dan Pertagas Niaga. Setelah valuasi ulang, nilai tersebut berubah menjadi Rp 20,1 triliun untuk 2,5 juta lembar saham dari Pertagas, yang merupakan 51Úri seluruh saham di Pertagas termasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya.

Gigih menjelaskan, pembayaran pengambilalihan saham tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, PGN membayar sebesar 50Úri total harga pembelian atau ekuivalen Rp 10,09 triliun secara tunai menggunakan kas perusahaan. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akan menerbitkan Promissory Note sebesar 50 Úri total harga

pembelian.

"Pembayaran pertama, sesuai perjanjian, sudah dilakukan. Untuk pembayaran kedua, kami sudah menerbitkan promissory notes atau surat utang yang jatuh temponya dalam periode enam bulan sejak tanda tangan perjanjian," tutur dia.

Direktur Utama PT Pertamina Gas Wiko Migantoro mengatakan, dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN migas ini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuan sebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud. "Harapan kami, Holding BUMN migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," kata Wiko.

Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagai Holding BUMN migas mengarahkan PGN selaku subholding gas untuk mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia. "Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," ujar Wiko.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini