Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dua Tanah Eks Kakorlantas Djoko Susilo Laku Dilelang KPK
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20181210113326-12-352410/dua-tanah-eks-kakorlantas-djoko-susilo-laku-dilelang-kpk
 Selasa, 11 Desember 2018 pukul 11:21:49   |   209 kali

Jakarta, CNN Indonesia Dua tanah milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember lalu sudah laku terjual. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pelelangan tersebut dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Dari proses lelang barang rampasan dalam perkara TPPU atas nama Djoko Susilo terdapat dua barang yang laku lelang," ujar Febri melalui pesan singkat, Senin (10/12). 

Febri mengatakan dua tanah yang laku dilelang tersebut berada di Jakarta Selatan. Tanah dengan bangunan seluas 65 meter persegi yang laku pertama berada di Ragunan, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

Harga limit lelang terhadap tanah itu adalah Rp 253.152.000. Dan tanah itu laku dilelang dengan harga Rp 261.152.000. 

Sementara itu tanah beserta bangunan kedua yang laku dilelang berada di Jalan Nusa Indah I Dalam, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tanah itu diketahui memiliki luas 50 meter persegi. 

Adapun harga limit pada lelang tersebut adalah Rp 166.690.000. Namun tanah itu laku dilelang dengan harga Rp167.690.000.

"Untuk barang rampasan lain akan dilakukan lelang kembali bersama KPKNL," ucap Febri. 

Djoko merupakan terpidana kasus proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat serta melakukan tindak pidana pencucian uang. Pria yang terakhir berpangkat jenderal polisi bintang dua itu divonis 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta uang pengganti Rp32 miliar.

Dua tanah yang laku dilelang tersebut merupakan bagian dari 17 bidang tanah yang dilelang oleh KPK. Selain tanah terdapat juga satu unit apartemen dengan total limit mencapai Rp179,6 miliar. 

Warga yang ingin mengikuti lelang juga dapat mengaksesnya di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Informasi lebih lengkap juga dapat diakses pada laman khusus di situs resmi KPK.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini