Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dua Kapal Pencuri Ikan Dilelang, Susi: Nanti Dipakai Nyolong Lagi
detik.com, Jumat 6 April 2018
 Jum'at, 06 April 2018 pukul 10:23:59   |   294 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melelang dua unit kapal asing pencuri ikan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. 

Dua unit kapal tersebut adalah KM PKBF 1089 dengan batas atas Rp 170 juta yang berbendera Malaysia dan Kapal Ikan Vietnam KM Seroja dengan batas atas penawaran Rp 232 juta.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa lelang kapal asing tersebut bisa membuat kasus pencurian ikan kembali terjadi di kemudian hari. Susi khawatir jika kekayaan laut Indonesia dicuri lagi menggunakan kapal yang sama.

"Tuh kan dilelang jadi hazard baru, kembali ke zaman dulu kapal dilelang," ujar Susi kepada detikFinance, Jumat (6/4/2018).

Berdasarkan keterangan yang didapatkan Susi, setelah dilelang harga kapal tersebut dinaikkan dari batas atasnya dan panitia lelang memutuskan David alias Heng A Cuang sebagai pemenang. Kapal tersebut pun rencananya dibawa kembali ke negara asal.

"Ada pihak panitia yang mengkondisikan kepada David alias Heng A Cuang sebagai Pemenang dan kapal tersebut mau dibawa ke negara asal, karena kapal ini kalau dilelang secara terbuka bisa mencapai Rp 1 miliar," kata Susi.

Di laman lelang DJKN, KM PKBF 1089 dilelang pada 5 April 2018 pukul 14.00 WIB di KPKNL Batam. Adapun uang jaminan Rp 51 juta dengan harga limit Rp 170 juta

Sedangkan, KM Seroja merupakan satu dari dua kapal ikan asal Vietnam yang ditangkap oleh KP Hiu Macan Tutul 002 pada Maret 2015 lalu di Laut Natuna dengan bobot 110 GT dan 15 ABK. (ara/dna)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini