Berita Media DJKN
Divestasi Freeport Harus Libatkan Pihak Lain
Neraca, 31 Januari 2018
Senin, 05 Februari 2018 pukul 10:04:38 | 243 kali
Direktur Utama PT lnalum
(Persero) Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah tetap pada komitmen
mengambil alih saham PT Freeport Indonesia hingga 51 persen, dengan catatan
harus melibatkan pihak lain yang ada dalam perusahaan itu.
"Jangan khawatir pasti kita
ambil alih, karena intinya kita sudah diberi mandat. Saat ini valuasi sedang
berlangsung, tinggal bagaimana proses pengambilalihannya saja," kata Budi
di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR-RI dengan lnalum di Gedung
MPR/DPR Jakarta, disalin dari Antara.
Menurut Budi, proses
pengambilalihan saham Freeport merupakan sesuatu yang tidak mudah sehingga
harus melibatkan pihak-pihak lain yang menjadi pemegang saham di Freeport.
"Saat ini realitas kondisi kepemilikan saham Freeport Indonesia cukup
kompleks karena keterkaitan dengan pihak lainnya," ujarnya.
Karena itu, tambah Budi, harus
melibatkan semua pihak yang terkait dengan kepemilikan saham Freeport
Indonesia. "Kalau tidak (kerja sama), target memiliki saham 51 persen
Freeport Indonesia tidak bisa tercapai," katanya.
Budi yang juga mantan Dirut Bank
Mandiri dan Staf Khusus Menteri BUMN ini menjelaskan hingga kini teknis
pengambilalihan saham Freeport Indonesia masih dalam proses. Meski begitu, ia
tidakmerinci lebih lanjut soal pihak-pihakyang terli bat dalam pengambilalihan
saham tambang emas tersebut karena menyang-kutbeberapahalsepertiper-panjangan
kontrak, divestasi dan stabilitas divestasi. Budi juga tidak menjawab ketika
ditanya soal akan masuknya pihak lain seperti BPJS, Asosiasi
Asuransi Negara (Asgara) untuk ikut menandai pengambilalihan saham
Freeport tersebut.
Ia juga tidak mau membeberkan
skenario masuk ke Freeport lewat Rio Tinto melalui hak partisipasi yang
dimilikinya di Freeport Indonesia. "Yang penting harus dapat. Kalau saham
pemerintah sudah mencapai 51 persen di Freeport 51 persen, sebesar itu pula
revenue atau profit yang diterima negara," ujarnya.
Ditanya soal batas waktu yang
arahkan Menteri ESDM Ignasius Jonan bahwa batas valuasi nilai saham Freeport
sekitar Juni 2018, Budi menjelaskan pihaknya siap mengejar sesuai dengan
tenggat tersebut. "Kami sebagai yang diberi tugas harus bekerja sebaik
mungkin. Doakan saja, lumayan progressnya bagus," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri
Mulyani Indrawati, memastikan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51
persen merupakan hal mutlak dan tidak bisa dinegosiasikan. Komitmen 51 persen
itu sesuai instruksi presiden yang tidak bisa dinegosiasikan, kata Sri Mulyani
dalam acara penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport
Indonesia oleh pemerintah daerah Papua di Jakarta, baru-baru ini.
Mulyani mengatakan, proses
negosiasi mengenai hal-hal yang lebih mendetail dengan PT Freeport Indonesia masih terus berlangsung
dan pengambilan saham divestasi menjadi salah satu tema yang dibicarakan.
Tindak lanjut dari negosiasi itu saat ini belum bisa diumumkan, karena
pemerintah terikat dengan komitmen untuk tidak mempublikasikan hal-hal terkait
perundingan sebelumnegosiasi selesai. "Itu bukan berarti kami tidak
transparan, tapi kami menghormati tata kelola korporasi," kata Mulyani.
Namun, mantan direktur pelaksana
Bank Dunia ini menegaskan pengambilan saham divestasi sebesar 51 persen tetap
menjadi salah satu prioritas utama pemerintah Indonesia. "Kami sedang
menuju ke situ dan kami akan umumkan sepaket begitu ini selesai," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat
bersama pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT lnalum
melakukan penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport
Indonesia.
Berdasarkan perjanjian ini,
pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan
memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen sesudah
divestasi.
Perjanjian ini merupakan salah
satu langkah maju dan strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi
setelah pokok-pokok kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan PT Freeport
Indonesia tercapai pada 27 Agustus 2017.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
menegaskan pemerintah Indonesia harus mendapatkan saham minimal 51 persen PT
Freeport Indonesia, yang mengelola tambang emas di Papua, lokowi mengatakan
bahwa dalam 10 tahun terakhir Indonesia hanya 9,3 persen saham perusahaan itu.
"Saat ini saya sudah perintahkan agar Indonesia dapat 51 persen,"
katanya.
Jokowi, yang
"pernah menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta, mengatakan
negosiasi mengenai bagian saham pemerintah itu sangat alot. "Sangat alot
pembahasannya, tetapi walaupun alotyangpentingjan-gan kalah," katanya.