Penggratisan Akses Tol Priok Diperpanjang
Investor Daily, 13 Mei 2017
Senin, 14 Agustus 2017 pukul 08:20:38 |
494 kali
Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memperkirakan penggratisan akses tol Tanjung Priok diperpanjang, menyusul belum terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penugasan pengelolaan tol tersebut kepada PT Hutama Karya. Penggratisan akses tol tersebut ditaksir berlangsung hingga Perpres terbit.
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, proses penyusunan Perpres tersebut telah melewati harmonisasi aturan di Kementerian Koordinator Perekonomian. Saat ini regulasi tersebut sudah berada di Sekretariat Negara untuk bisa ditandatangani oleh Presiden. "Kalau lihat perkembangan hari ini, bisa saja (diperpanjang). Kalau tinggal paraf, harusnya berarti tinggal seminggu atau dua minggu. Jadi, waktunya, harusnya tidak terlalu lama," ujar dia di Jakarta, Jumat (12/5).
Proyek akses tol Tanjung Priok sebelumnya telah diresmikan untuk dioperasikan secara keseluruhan oleh Presiden Joko Widodo sejak 15 April 2017 tanpa dikenakan tarif. Saat ini pengoperasian jalan tol yang dibangun dengan dana dari APBN dan pinjaman Jepang tersebut dilakukan secara bersama oleh PT Jasa Marga Tbk dan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Herry melanjutkan, karena belum terbitnya perpres penugasan pengelolaan tersebut, maka besaran tarif juga belum bisa diterbitkan. Saat ini besaran tarif untuk tol tersebut masih terbitnya surat keputusan penetapan tarif tol dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kalau Tol Akses Priok memang kemarin direncanakan sebulan gratisnya Harapan kita sudah ada kepastian badan usahanya, Perpres selesai, baru nanti ditetapkan tarifnya. Menurut saya, lebih ideal kalau setelah ada itu (Perpres). Jadi kemungkinan lebih dari satu bulan bisa (gratis)," kata dia.
Nantinya, tarif ke tol akses Tanjung Priok akan terintegrasi dengan jalan tol lingkar luar Jakarta/Jakarta Outer Ring Road 1. Dengan begitu, sistem pada ruas tol JORR 1 (termasuk Priok) akan menjadi terbuka, yakni tarif akan menjadi satu, tidak lagi sesuai jarak yang ditempuh.
"Kajian sudah disusun, ada beberapa pilihan sebelum nantinya JORR ini jadi satu sistem transaksi. Hari ini kan masih ada di gerbang Wl yang menghambat (belum dibuka). Ultimate kita, menggabungkan JORR 1 itu termasuk ke tol akses Tanjung Priok," tutur Herry.
Terpisah, Direktur PT Jakarta Akses Tol Priok (JATP) Suyuda Utama meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperhatikan kerja sama antara PUPR dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pengoperasian jalan tol akses priok sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerja sama. Pasalnya, PT JATP sebagai anak usaha dari PT Jakarta Propertindo telah menyediakan dana pengadaan tanah untuk pembebasan lahan tol tersebut.
"Saat ini, piutang Pemprov DKI melalui investasi PT Jakarta Akses Tol Priok sekitar Rp 600 miliar. Saya harap pemerintah pusat bisa memahami kondisi ini, dan akan bertindak secara bijaksana dengan mempertimbangkan berbagai aspek," ungkap dia.
Menurut Suyuda, dana penyediaan tanah ini akan dikembalikan dengan cara penyertaan saham oleh badan usaha pemenang lelang atau opsi lainya adalah dikembalikan secara tunai sebesar biaya pengadaan tanah ditambah nilai tambah oleh pemenang pelelangan saat PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol). Namun, pemerintah pusat justru berencana menunjuk BUMN untuk mengelola tol tersebut.
Suyuda mengungkapkan, bisa saja pemerintah pusat menunjuk BUMN untuk mengoperasikan, namun harus memperhatikan kesepakatan sebelum dengan BUMD yakni PT JATP. "Dalam kerja sama, ada dua opsi yakni mengembalikan investasi yang ditanamkan PT Jakarta Akses Tol Priok, atau memasukkannya sebagai pemegang saham dalam badan usaha yang mengoperasikan tol tersebut." ujarnya,
(ean)