Pelabuhan Patimban Dibangun Awal 2018
Investor Daily, 25 April 2017
Kamis, 10 Agustus 2017 pukul 09:22:06 |
1738 kali
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat senilai total Rp 42,22 triliun dimulai pada awal 2018. Kepastian itu muncul setelah pemerintah menetapkan Patimban sebagai lokasi pelabuhan pengganti Cilamaya yang bakal mempermulus pelaksanaan penandatanganan perjanjian pinjaman (loan agreement) dengan Jepang senilai USS 1,7 miliar untuk pendanaan proyek tersebut.
"Mudah-mudahan groundbreaking awal 2018 sehingga perjanjian pinjaman dengan Jepang bisa diteken Juli atau Agustus tahun ini," kata Direktur Kepelabuhan Kemenhub Mauritz M Sibarani kepada Investor Daily di Jakarta, Jumat (21/4).
Sesuai rencana awal, menurut Mauritz, Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam tiga tahap, yakni tahap I (fase 1 dan 2 masing-masing senilai Rp 17,63 triliun dan Rp 14,16 triliun), tahap II Rp 7,58 trilliun, dan tahap IIl Rp 3,86 triliun. Pada tahap awal, pemerintah baru mengajukan pinjaman kepada Jepang senilai US$ 1,7 miliar.
Dia menambahkan, saat pengoperasian tahap awal yang ditargetkan pada 2019, kapasitas pelabuhan baru mencapai 250.000 twenty foot equivalent units (TEUs) dan akan terus meningkat setiap tahunnya sekitar 350.000 TEUs. Pelabuhan Patimban diharapkan menampung kontainer sebanyak 7,5 juta TEUs dan kendaraan sebanyak 500.000 unit pada 2037.
Di sisi lain, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono menjelaskan, penetapan lokasi (penlok) Pelabuhan Patimban diterbitkan melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Dalam ketetapan itu disebutkan ada enam desa di dua kecamatan di Subang yang menjadi lokasi Pelabuhan Patimban. Lima desa itu adalah Patimban, Kalentambo, Gempol, Pusakaratu, dan Kotasari yang terletak di Kecamatan Pusakanagara. Sedangkan satu desa lainnya yaitu Pusakajaya yang terletak di Kecamatan Pusakajaya.
Tonny mengungkapkan rencana pembangunan pelabuhan tersebut bakal dimasukkan dalam daftar rencana prioritas pinjaman luar negeri (DWPLN/green book), untuk kemudian diadakan perjanjian pinjaman dengan Jepang. Perjanjian dengan pemerintah Negeri Matahari terbit diyakini bisa lebih cepat diteken, yaitu pada Juni 2017.
"Sehabis penlok ini, tinggal green book dan artinya tidak ada yang penghambat loan agreement dari kita. Ini kan sudah keluar persetujuan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan), RTRW (rencana tata ruang dan wilayah), dan penlok," papar dia.
Pengadaan Lahan Menurut Tonny Budiono, penetapan iflkasi itu sekaligus menandai bisa dimulainya kegiatan pengadaan lahan sekitar 372 hektar (ha) untuk proyek Pelabuhan Patimban. Proses pembebasan lahan akan dilakukan melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat. Sedangkan anggaran pengadaan lahan disiapkan sekitar Rp 500 miliar yang dikelola Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Dengan adanya penetapan lokasi, pemilik tanah di desa-desa dimaksud juga dilarang menjual tanahnya kepada pihak lain. "Sekarang sudah freeze, tidak boleh ada transaksi jual beli tanah," tegas dia.
Tonny mengemukakan, untuk mendukung kelengkapan lainnya, pemerintah juga sudah menerbitkan izin lingkungan bagi pembangunan Pelabuhan Patimban senilai Rp 43,22 triliun pada akhir Februari 2017. Sedangkan Kemenhub telah menetapkan rencana induk Pelabuhan Patimban sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 87/2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Patimban. Beleid itu ditetapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 17 Januari 2017 dan dinyatakan bahwa hirarki Pelabuhan Patimban adalah pelabuhan utama.
Selain itu, kata Tonny, demi mendukung percepatan dan efektivitas pembangunan Pelabuhan Patimban, Kemenhub membentuk satuan kerja pembangunan Pelabuhan Patimban. Pembentukan satuan kerja ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. KP 218/2017 pada 16 Februari 2016 tentang Satuan Kerja Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
"Satuan kerja merupakan unit kerja nonstruktural yang dibentuk secara khusus sebagai Unit Pelaksana Kegiatan Pembangunan Pelabuhan Patimban," tutur dia.
Di sisi lain, pengamat maritim dari Istitut Teknologi Surabaya (ITS) Saut Gurning optimistis pemerintah mampu merealisasikan pembangunan Pelabuhan Patimban tahap satu dengan kapasitas kontainer kurang dari 300.000 TEUs dan terminal mobil (car terminal).
"Pembangunan tahap pertama bisa saja dikejar pemerintah walau harus dengan usaha keras, termasuk menyelesaikan amdal serta konsep konsesinya nanti. Karena Patimban ini merupakan inisiatif pemerintah, saya kira rencana ini dapat diakselerasi mencapai target awal 2018 itu," kata Saut di Jakarta, Sabtu (22/4).
Saut juga yakin Jepang memiliki komitmen yang tinggi, mengingat kepentingan mereka cukup kuat untuk merealisasikan Pelabuhan Patimban, yakni guna mendukung logistik dan distribusi produk otomotif dan elektronika mereka.
"Apalagi produk Jepang tersebut tidak hanya untuk pasar domestik Indonesia, tapi juga berpotensi ke wilayah regional Asean," ujar dia.
Terminal Mobil Terbesar
Direktur Kepelabuhan Kemenhub Mauritz Sibarani juga mengungkapkan, di Petimban akan dibangun pelabuhan petikemas, car terminal, dan roro. Pelabuhan Patimban diharapkan menjadi car terminal terbesar di Indonesia. Tetapi itu tergantung pabrik mobilnya di mana," ujar dia.
Pengamat maritim Saut Gurning juga sepakat Pelabuhan Patimban berpotensi menjadi car terminal terbesar di Indonesia, dengan catatan jika industri kendaraan utuh terurai (completely knock down/CKD) yang akan tersedia di sana mengakomodasi industri otomotif negara lain, seperti Korea Selatan.
"Bisa juga menjadi pusat distribusi mobil dan motor di kawasan Asean. Ini diharapkan berdampak positif terhadap industri komponen lokal Indonesia kelak," tutur dia.
Saut mengakui, sejak awal Patimban diarahkan untuk menjadi pelabuhan multipurpose, sehingga bisa untuk trafik kontainer, curah kering, curah cair, dan general cargo, termasuk melayani penanganan kendaraan.
"Saya kira ini menjadi logis guna memenuhi tuntutan pengembalian investasi pelabuhan tersebut dengan cakupan serapan kargo yang heterogen itu. Sedangkan dari wilayah perairan sekitar Patimban untuk tahap selanjutnya memungkinkan untuk menerima kapal-kapal walau mungkin di bawah kapasitas kapal tipe panamax," papar dia.
Praktisi dan pakar kepelabuhanan dari Supply Chain Indonesia (SCO), Anang Hidayat, menilai perlu adanya pembagian jenis layanan antara Pelabuhan Patimban dan Tanjung Priok, sehingga kedua pelabuhan tidak saling mematikan. Layanan Pelabuhan Tanjung Priok, misalnya difokuskan untuk kontainer.
Adapun Patimban untuk nonkontainer, seperti car terminal serta pelabuhan curah cair dan kering. "Di negara lain juga ada yang begitu, fokus layanan pelabuhan yang berdekatan dibedakan," ujar dia.
Dukung Kawasan Industri
Ketua Asosiasi Kawasan Industri (AKT) Sanny Iskandar mengatakan, kehadiran Pelabuhan Patimban sangat dinantikan. Kalangan industri, khususnya di Karawang, Purwakarta, dan Subang akan memanfaatkan pelabuhan tersebut.
"Kehadirannya pasti menggairahkan bisnis kawasan industri. Para pemanufaktur akan datang dan perusahaan kawasan industri pun kian bergairah. Karena itu, pasti ada permintaan lahan industri ketika infrastruktur pelabuhan laut dan bandara baru selesai dibangun," papar dia.
Menhub Budi Karya Sumadi sebelumnya menyatakan. Pelabuhan Patimban bakal dijadikan prasarana komplementer penopang Pelabuhan Priok yang dapat dimanfaatkan kawasan industri di sekitarnya. Aliran
barang industri di Jabodetabek yang lebih dekat ke Priok akan didistribusikan melalui prasarana itu. Sedangkan industri di Cikarang, Karawang dan sekitarnya bakal dilayani melalui Pelabuhan Patimban.
Direktur Kepelabuhan Kemenhub Mauritz Sibarani memastikan Pelabuhan Patimban akan mendukung kawasan industri, khususnya di Karawang dan sekitarnya. Pemerintah juga telah menyiapkan akses di kawasan Pelabuhan Patimban, khususnya jalan. "Aksesnya jalan, kalau kereta api menyusul jika volume kargo meningkat," kata dia.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menuturkan, akses jalan dan rel merupakan kombinasi yang tepat untuk mendukung kapasitas pengangkutan ke pelabuhan yang lebih besar.
Sementara itu. Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Sudiro Roi Santoso mengatakan. Jasa Marga dan PT Jasa Sarana (BUMD Jawa Barat) telah mengajukan minatnya untuk menjadi pemrakarsa jalan tol akses ke Pelabuhan Patimban. Kedua badan usaha itu diminta melengkapi persyaratan sebagai inisiator akses tol ke Pelabuhan Patimban sebagaimana diatur Perpres 38/2015, di antaranya adalah prastudi kelayakan, studi kelayakan, hingga skema pembiayaannya
"Proses melengkapi persyaratan sebagai pemrakarsa jalan tol biasanya butuh 8-10 bulan dan prakualifikasi tender butuh lima bulan. Total panjang tol akses ke Pelabuhan Patimban diperkirakan 40-50 km," tutur dia.
(ean/ed)
Oleh Thresa Sandra Desfika dan Tri Murti