Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Terjadi Ketimpangan Penguasaan Aset Negara
Neraca, 13 Desember 2016
 Selasa, 13 Desember 2016 pukul 15:10:05   |   2786 kali

Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyoroti permasalahan ketimpangan yang terjadi di Tanah Air, selain dalam hal pendapatan juga dalam penguasaan aset negara yang harus segera di-atasi guna mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat "Terlepas dari masalah ketimpangan pendapatan, ada pula faktor lain yang memicu terjadinya ketimpangan sosial didalam negeri yakni sebesar satu persen penduduk lndonesia menguasai hampir 70 persen aset negara," kata Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Anggawira memaparkan, laporan terbaru yang dimiliki HIPMI menunjukkan satu persen orang terkaya di dalam negeri yang berjumlah 164 juta menguasai sendiri kekayaan negara yang bernilai 1,8 triliun dolar AS pada 2016. Meskipun telah terjadi pelemahan global yang mengakibatkan kerugian kepada para penduduk kaya tersebut, lanjut-nya.pangsa kekayaan dari satupersenpendudukterse-but masih memiliki tren kenaikan, karena mereka masih menyimpan aset kekayaan dalam jumlah warisan atau investasi.

"Ketimpangan ekonomi yang terus melebar ini akan memicu keresahan sosial karena menimbulkan berbagai dampak negatif seperti meningkatnya pengangguran, angka kriminalitas, kemiskinan, dan lain sebagainya," paparnya. Ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan penduduk tingkat menengah ke atas tumbuh terlalu cepat, sementara kenaikan pendapatan masyarakat menengah ringkat ke bawah mengalami pelambatan.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus segera mengambil langkah tegas seperti melakukan redistrubusi aset, agar hak guna usaha (HGU) atas tanah, maupun aset lain yang selama ini hanya dikuasai oleh segelintir penduduk dapat pula dimaanfatkan oleh masyarakat yang berhak merasakannya. Dengan kata lain, lanjut Anggawira, redistribusi aset akan menghasilkan stabilitas internal, dan demokratis, sehingga akan mendorong investasi yang diperlukan untuk menggerakan pertumbuhan ekonomi.

Adapun cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial antara lain, dengan menerapkan pajak progresif kepada pengusaha yang sudah lama menikmati lahan untuk bisnis, menekan penghindaran pajak oleh pengusaha besar, atau individu tergolong kaya, menggeser beban pajak dari tenaga kerja knsumsi menjadi ke pajak modal dan kekayaan.

Entaskan kemiskinan Pemerintah Indonesia menegaskan fokus kepada kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial dalam rangka mempercepat pembangunan nasional di Tanah Air. "Pada tahun percepatan pembangunan ini, pemerintah fokus pada tiga langkah terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial," kata Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan di depan Sidang Bersama DPR/DPD 2016 di Jakarta, Selasa (16/8).

Presiden Jokowi memaparkan ketiga langkah itu adalah pertama mempercepat pembangunan infrastruktur, kedua menyiapkan kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia. bari

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini