Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Dilelang Kemenkeu, pesawat ini laku setara harga mobil Toyota Yaris
Merdeka.com, 28 Juni 2016
 Jum'at, 01 Juli 2016 pukul 08:11:49   |   1677 kali

Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serpong melelang dua pesawat Fokker jenis F-28 dan F-100 melalui Aplikasi Lelang Email (close bidding). Kedua pesawat ini ialah milik PT Pelita Air Service (PAS), anak usaha Pertamina, yang sudah tidak terpakai.

Namun, hanya pesawat F-28 yang berhasil dilelang. Dari nilai limit Rp 213 juta, pesawat ini berhasil terjual dengan harga Rp 278 juta. Harga ini setara dengan nilai jual mobil Toyota Yaris Sporty sekitar Rp 268 juta.

"Pengalaman yang berharga. Pertama kalinya aset PT PAS dijual melalui lelang. Kami puas aset terjual dengan harga yang bagus," tutur ketua tim penjualan aset PT PAS, Sukendro, seperti dikutip dari laman DJKN Kemenkeu, Selasa (28/6).

Sementara, Kepala KPKNL Serpong Sri Handayani mengungkapkan lelang sukarela pesawat terbang kali ini menggunakan tata cara lelang elektronik atau e-Auction. Sebuah metode lelang yang dikembangkan Direktorat Lelang DJKN sejak 2014. Peserta lelang mengikuti setiap tahapan lelang secara elektronik di alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Peserta lelang pun tidak diwajibkan hadir di tempat lelang.

"Ini merupakan hasil kegiatan jemput bola yang baik. Implementasi nyata rapat kerja terbatas bidang lelang beberapa bulan lalu yang menempatkan KPKNL Serpong di komisi optimalisasi lelang sukarela," tuturnya.

Di saat yang sama juga berlangsung Pekan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan permohonan dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Jakarta III. Sebuah program yang dilaksanakan oleh KPKNL dan BRI untuk lebih mengoptimalkan capaian hasil lelang. Lelang berlangsung dalam rentang 24-29 Juni 2016. Puluhan objek lelang berupa tanah dan tanah berikut bangunan dijual selama seminggu ini.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini