Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Melalui Wasdal BMN Tertib Administrasi, Hukum dan Fisik Terwujud

Melalui Wasdal BMN Tertib Administrasi, Hukum dan Fisik Terwujud

N/A
Selasa, 29 Maret 2016 pukul 11:34:56 |   7831 kali

Bekasi - (22/3) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN). Bertempat di ruang rapat KPKNL Bekasi, sosialisasi dihadiri 43  satuan kerja (satker)  di wilayah kerja KPKNL Bekasi.

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Ahmad Rustandi, mewakili Kepala KPKNL Bekasi.
“Wasdal BMN sangat penting guna mewujudkan 3 T, yaitu tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum pada pengelolaan BMN” sebut Ahmad, mengawali sambutannya. Jadi harus dilaksanakan setiap satker dengan konsisten.

Rustandi yang juga bertindak sebagai narasumber dalam acara ini memaparkan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang melakukan penertiban sebagai tindak lanjut dari hasil pemantauan jika diketahui ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan dan pengamanan BMN dengan ketentuan yang berlaku. Atau ada permintaan penertiban BMN dari Pengelola Barang sebagai tindak lanjut hasil audit aparat pengawasan intern Pemerintah.

Kemudian acara dilanjutkan paparan pokok-pokok pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan  Pengawasan dan Pengendalian BMN. Materi yang disampaikan antara lain ruang lingkup wasdal, objek wasdal, wewenang/tanggung jawab pengguna barang, sistematika wasdal, alur wasdal, pemantauan wasdal, investigasi, laporan wasdal, dan sanksi bagi satker yang tidak melaporkan wasdal.

Sesi selanjutnya  adalah diskusi dan tanya jawab terkait Wasdal BMN dilanjutkan tata cara pembuatan laporan wasdal BMN ke dalam aplikasi SIMAN yang dipandu oleh pelaksana Seksi PKN, Melvin M.Siburian..
( Teks: aranhakim, Foto : Guntoro ) @wD

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon