Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Ridwan Kamil: Untuk Menaati Aturan, Orang Indonesia Lebih Takut Dipermalukan daripada Didenda
N/a
Kamis, 24 Maret 2016 pukul 08:12:36   |   1562 kali

Bandung – Salah satu acara rangkaian roadshow Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan di Bandung (21/3) sharing session tentang inovasi atau peran yang diisi oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Dalam kesempatan tersebut,  Ridwan Kamil menyampaikan inovasi-inovasi yang diterapkan di kota Bandung.  Selain menerapkan penghijauan melalui pembangunan taman kota dan pelestarian pohon, ia juga menerapkan reformasi birokrasi bagi PNS dan aturan bagi masyarakat untuk menuju Bandung yang lebih baik. “Orang Indonesia lebih takut dipermalukan daripada didenda atau dihimbau untuk menaati suatu aturan,” ungkap Ridwan.  Oleh karena itu, ia menerapkan sanksi kepada pelanggar peraturan di kota Bandung melalui sanksi sosial. Sebagai contoh menurut pria yang mempunyai hobi bersepeda dalam melaksanakan rutinitasnya, orang yang membuang sampah sembarangan di sungai akan ditampilkan foto orang tersebut di sepanjang lingkungan sungai, sehingga benar-benar membuat efek jera bagi pelaku maupun bagi pelanggar lainnya.  Terkait pajak restoran, hampir selama 14 tahun para wajib pajak tidak taat dalam pembayaran pajak. Namun dengan diterapkannya sanksi sosial, penerimaan pajak restoran semakin bertambah signifikan mencapai 12.000 kali lipat.

Selain memaparkan inovasi dalam sharing session,  Ridwan Kamil juga berkesempatan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak melalui SPT Loader. SPT Loader merupakan salah satu program transformasi kelembagaan di bidang perpajakan. SPT Loader adalah pengisian SPT melalui situs  e-filling  yang memudahkan wajib pajak untuk mengisi SPT di mana saja dan kapan saja. Pada kesempatan itu, peluncuran SPT Loader dilakukan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dan Walikota Bandung Ridwan Kamil. 

Dalam kesempatan sebelumnya,  masing-masing eselon I menyampaikan paparan capaian rencana kerja program transformasi kelembagaan. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Sekretaris DJKN) Dody Iskandar mewakili DJKN memaparkan program Transformasi Kelembagaan DJKN. Dody sekilas menjelaskan enam inisiatif strategis, yaitu program digitalisasi aset, inventarisasi penilaian sumber daya alam, regulasi optimalisasi aset kementerian/lembaga, optimalisasi aset bendahara umum negara, maksimalisasi return on assets, dan kajian tahunan portopolio aset.

Kegiatan roadshow transformasi kelembagaan yang berlangsung selama tiga hari  (20/3-22/3), pada hari terakhir Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat yang dijabat Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Nuning S.R. Wulandari membuka acara sekaligus memberikan sambutan.  Acara hari terakhir meliputi kegiatan bincang pagi, pemberian penghargaan kepada duta transformasi kelembagaan, dan  peninjauan saung transformasi kelembagaan. Saung transformasi  kelembagaan dibagi menjadi enam tema, yaitu perbendaharaan I, perbendaharaan II,  kepabeanan dan cukai, perpajakan, sentral, dan penganggaran.  DJKN masuk dalam kategori saung perbendaharaan II bergabung dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko  (DJPPR). Tim dari project manajemen officer (PMO) DJKN menyampaikan kepada peserta roadshow tentang program transformasi kelembagaan  DJKN sekaligus melakukan sosialiasi tugas dan fungsi DJKN saat ini. (Teks/Foto: Yudi NJ, Masdit,Dadi)   

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini