Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Dirjen KN: Jabatan Itu Amanah yang Harus Dilaksanakan Sebaik-Baiknya
N/a
Rabu, 18 Januari 2012 pukul 17:09:24   |   829 kali

Jakarta – Mendapatkan jabatan merupakan sebuah amanah dari negara yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar orang yang memperoleh jabatan dapat mengemban amanah tersebut serta mempertanggungjawabkan apa yang telah dikerjakannya. Demikian salah satu pesan yang dilontarkan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto pada saat pengarahan kepada segenap pejabat eselon II dan III seusai pelantikan, (16/1) di Gedung Syafruddin Prawiranegara, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta.

 Dirjen juga menyampaikan bahwa para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Melaksanakan tugas dengan baik harus memenuhi KPI (Key Performance Indicators-red), karena KPI itu merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja. Ia juga menyampaikan harapan Menteri Keuangan bahwa masing-masing unit eselon I harus mengusulkan inisiatif KPI yang baru dan khas dari unit eselon I yang bersangkutan dimana kekhasan ini bisa dilihat dari tugas dan fungsi dari unit yang bersangkutan.

    

Hadiyanto mencontohkan ada KPI yang sebenarnya khas DJKN, namun faktor eksternal sangat berpengaruh yakni pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) karena DJKN sebagai pengelola barang. Kepala kantor, imbuhnya, harus memastikan identifikasi aset-aset satuan kerja yang belum bersertipikat dan harus selesai pada kuartal I tahun 2012. Mengenai database BMN, penerima penghargaan Lencana Satya Karya 20 tahun pada 2007 ini menegaskan bahwa Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) harus mengidentifikasi aplikasi dan sistem apa yang dibutuhkan di daerah guna mendukung kinerja yang lebih baik.

Ia juga menekankan zero outstanding piutang negara tahun 2014 yang harus diselesaikan DJKN tepat pada waktunya. Untuk itu, dibutuhkan terobosan-terobosan dalam menyelesaikan itu. “Jangan ada pemikiran yang terlalu normatif, berani tapi sesuai aturan,” imbuhnya. Menanggapi pertanyaan Kepala Kanwil Samarinda Mantayborbir mengenai sertipikasi BMN, Alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung ini menjelaskan bahwa DJKN telah berkoordinasi dengan berbagai pihak demi suksesnya pensertipikatan BMN ini diantaranya berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, dan seluruh K/L yang mempunyai aset belum bersertipikat.

Terakhir, Dirjen juga mengajak kepada seluruh jajaran DJKN agar selalu menunjukkan dan mensosialisasikan kinerja dan keberhasilan DJKN kepada masyarakat luas dengan bekerja sama dengan Direktorat Hukum dan Humas dan media massa baik media lokal maupun nasional. “Jangan hanya di belakang layar. Kita harus go public, sehingga publik juga tahu kiprah DJKN bagi negara,” pungkasnya. (bend-humas)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini