Tertib Wasdal Cerminan Tertibnya Satker Dalam Pengelolaan BMN
N/A
Senin, 21 Maret 2016 pukul 15:39:41 |
706 kali
Purwakarta – (8/3) Bertempat di ruang aula Lt. 3 KPKNL Purwakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN). Kegiatan ini bertujuan agar seluruh satuan kerja (satker) tertib dalam pengelelolaan BMN.
Kepala Seksi PKN KPKNL Purwakarta Susanto menjelaskan tentang pelaksanaan wasdal, sistematika wasdal, klasifikasi pendelegasian kewenangan dan alur wasdal oleh pengguna barang/kuasa pengguna barang. "Tertib melakukan wasdal merupakan cerminan tertibnya satker dalam pengelolaan BMN" ungkap Susanto dengan serius.
Materi berikutnya adalah terkait, pemantauan, penertiban, pemantauan secara priodik, investigasi, audit berdasarkan investigasi, dan tindak lanjut pemantauan/investigasi/audit serta sanksi yang diberikan bila tidak melaporkan hasil wasdal.
Setelah paparan materi terakhir, langsung dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator Winda Clarisa. Antusiasme peserta sangat tinggi dalam menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait permasalahan BMN yang dihadapi masing-masing satker. Peserta yang hadir sebanyak 143 perwakilan satker Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayah kerja KPKNL Purwakarta.
KPKNL Purwakarta berharap semoga sosialisasi ini bermanfaat dan dapat dilaksanakan pada unit kerja masing-masing. (penulis/foto: arif/rustaman; edit: Kasi HI_@wD)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru