Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Kesatuan Langkah Unit Kepatuhan Internal  Lingkup Kanwil Jatim

Kesatuan Langkah Unit Kepatuhan Internal Lingkup Kanwil Jatim

N/A
Selasa, 08 Maret 2016 pukul 14:21:40 |   1083 kali

Surabaya – Dalam rangka tindak lanjut dan evaluasi Kontrak Kinerja Tahun 2016 dan penyamaan persepsi terhadap peraturan yang terkait dengan pengelolaan kinerja, pengendalian intern, dan manajemen risiko di lingkungan Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur (Jatim),  Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Jatim menyelenggarakan forum diskusi grup Pengelolaan Kinerja dan In House Training Manajemen  Risiko pada 3-4 Maret 2016, bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN Jatim GKN II Jl. Dinoyo no.111 Surabaya. Kegiatan tersebut diikuti para Kepala Seksi Kepatuhan Internal (KI) KPKNL dan pejabat/pegawai bidang dan Bagian Umum Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur.

Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Jatim Saiful Hadi dalam sambutannya menyampaikan forum diskusi grup dan In House Training  Maret 2016 inii membahas tiga materi, yaitu pengelolaan kinerja, pengendalian internal, dan manajemen risiko.  Lebih lanjut,  Saiful Hadi menambahkan setelah ditandatanganinya kontrak kinerja para pegawai juga diharuskan memahami manual IKU-nya masing-masing karena manual IKU merupakan pedoman dalam pengukuran kinerja dan dalam pencapaian target dan mengingatkan agar  seksi Kepatuhan Internal  pada KPKNL meningkatkan kualitas dokumentasi pengelolaan kinerja, pada kegiatan Pengendalian Intern sesuai Rancangan Pemantauan Tahunan Tahun 2016. Terdapat tambahan dua kegiatan yang dipantau, yaitu kegiatan verifikasi dan analisis permohonan penilaian dan kegiatan penyusunan laporan penilaian.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Kepala seksi Kepatuhan Internal (KI) Kanwil DJKN Jawa Timur Nurhaini Imawati beserta Tim Seksi KI Bidang KIHI Kanwil DJKN Jatim. Ia memaparkan pengelolaan kinerja terkait materi  review kontrak kinerja, pembuatan manual IKU pembuatan matriks cascading, monitoring dan evaluasi kinerja, penyusunan laporan capaian kinerja dan cara penghitungan nilai kinerja organisasi. Pada Sesi selanjutnya dilakukan pembahasan tentang Pengendalian Intern sesuai Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 111/KN/2016 tentang Rencana Pemantauan Tahunan Pengendalian Intern Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Tahun 2016. Pada sesi terakhir dilakukan In House Training Manajemen Risiko, dalam rangka memenuhi manual IKU persentase pelaksanaan pengelolaan manajemen risiko dan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.09/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Di akhir acara,  Saiful Hadi mewakili Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur menyampaikan harapan agar hasil  forum diskusi grup dan In house Training ditindaklanjuti dan diterapkan di lingkup KPKNL sehingga pengendalian intern dapat berjalan efektif karena telah terjadi sinergi antara Seksi KI dengan seksi teknis pada KPKNL dan ke depan diharapkan tingkat kematangan penerapan Manajemen Risiko pada Kanwil DJKN Jatim semakin baik.  Pada kesempatan tersebut juga diberikan apresiasi kepada KPKNL Madiun yang meraih peringkat pertama pencapaian NKO KPKNL Tahun 2015 di lingkup Kanwil DJKN Jawa Timur dengan nilai 116,12%. (Dodiek /KIHI DJKN Jatim)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon