Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
KPKNL Surabaya Pertahankan WBK dengan Semangat Anti Korupsi

KPKNL Surabaya Pertahankan WBK dengan Semangat Anti Korupsi

N/A
Senin, 15 Februari 2016 pukul 13:24:43 |   921 kali

Surabaya - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya menyelenggarakan 3 acara sekaligus 12 Februari 2016. Ketiga acara Bertempat di Aula KPKNL Surabaya lantai 6 Gedung Keuangan Negara Surabaya I. “Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui,” demikian Wildan Ahmad Fananto selaku Kepala KPKNL Surabaya mengawali sambutannya. 

Wildan juga menyampaikan dalam rangka mempertahankan kantor berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang berhasil diraih KPKNL Surabaya pada tahun 2014, seluruh pegawai KPKNL Surabaya harus terus memperhatikan norma-norma dalam mengerjakan tugas-tugas sesuai Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Semangat anti korupsi harus terus-menerus dan tidak berhenti begitu saja setelah predikat WBK tercapai.

Acara pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Deddy Setiawan dalam rangka Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 83/PMK.01/2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pada kesempatan ini, Deddy menyampaikan materi tentang gratifikasi, yang pada intinya adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil tanpa terkecuali wajib menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) masing-masing atas pemberian gratifikasi (untuk macam dan jumlah yang wajib dilaporkan) maupun penolakan gratifikasi. Apabila Pegawai Negeri Sipil mangkir untuk menyampaikan laporan, maka siap-siap dikenakan sanksi baik administratif maupun denda.

Acara yang kedua yaitu Penganugerahan Pegawai Teladan KPKNL Surabaya untuk Triwulan IV Tahun 2015 yang dipimpin oleh Kasubag Umum KPKNL Surabaya, Imanul Makki Nuyono. Senyum mengembang dan wajah cerah Sujiana sebagai pelaksana di Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara terlihat ketika Imanul mengumumkan namanya sebagai Pegawai Teladan dimaksud. Betapa tidak, sudah 2 periode berturut-turut, Sujiana menduduki Pegawai Teladan KPKNL Surabaya. Pada kesempatan ini pula, Wildan Ahmad Fananto ucapan selamat kepada dan berharap hal ini menjadi penyemangat bagi pegawai lain untuk berlomba-lomba meraih predikat Pegawai Teladan berikutnya.

Setelah 2 acara berakhir, maka tibalah acara yang terakhir yaitu penandatanganan “Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi” oleh seluruh pelaksana KPKNL Surabaya yang disaksikan oleh Kepala Seksi masing-masing. Dengan penandatanganan ini, seluruh pegawai KPKNL Surabaya berkomitmen untuk menerapkan program pengendalian gratifikasi guna mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya. (Penulis/Fotografer:Netti Rokhana/Prayudi U.)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon