Kakanwil DJKN Aceh : Menjadi Kanwil Terbaik Dengan Koordinasi dan Sinergi
N/A
Senin, 01 Februari 2016 pukul 17:15:36 |
1263 kali
Banda Aceh – Bertempat di Ruang Pertemuan Kanwil DJKN Aceh, seluruh Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Aceh serta Kepala KPKNL Banda Aceh dan Kepala KPKNL Lhokseumawe melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja di hadapan Kepala Kanwil DJKN Aceh, pada hari Jumat (29/01). Selain itu, pada kegiatan tersebut dilakukan pula penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon IV pada Kanwil DJKN Aceh dan KPKNL Banda Aceh secara simbolik.
Kegiatan Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan amanat dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.1/2014 tentang Pengelolaan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan yang mewajibkan setiap pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan untuk membuat Kontrak Kinerja yang ditetapkan paling lambat tanggal 31 Januari tahun berjalan.
Selain itu, Penandatangan Kontrak Kinerja di lingkungan Kanwil DJKN Aceh ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu – One Ditjen Kekayaan Negara yang telah ditandatangani antara Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada tanggal 19 Januari 2016, dilanjutkan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two – Kepala Kanwil DJKN Aceh di Kantor Pusat DJKN yang telah diselenggarakan tanggal 28 Januari 2016.
Kegiatan penandatanganan kontrak kinerja yang merupakan bentuk gentlemen agreement, pertama kali dilakukan oleh Kepala Bagian Umum, Andi Soegiri, yang dilanjutkan secara berturut-turut oleh Nofiansyah sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Bidang Penilaian, Mardhanus Riyanto, Kepala Bidang Piutang Negara, Gatot Muharto, Kepala Bidang Lelang, Dirmanti, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, T. Uzir serta Kepala KPKNL Banda Aceh, Aceh Hadinata dan Kepala KPKNL Lhokseumawe, Muhammad Joni.
Kepala Kanwil DJKN Aceh, Ekka S. Sukadana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan wujud komitmen bersama yang harus diupayakan pencapaiannya. “Kegiatan penandatanganan Kontrak Kinerja merupakan momen dalam menentukan arah suatu pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan organisasi DJKN, khususnya Kanwil DJKN Aceh,” papar Ekka dalam sambutannya.
Lebih lanjut, pria ramah ini menyampaikan sebagaimana arahan Direktur Jenderal Kekaayan Negara yang menegaskan bahwa penandatanganan kontrak kinerja bermuara pada peran DJKN terhadap 2 hal yaitu mengelola kekayaan negara yang berpengaruh dalam menghasilkan pencapaian target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menciptakan suatu efisiensi dari penggunaan anggaran (pemerintah pusat maupun pemerintah daerah) dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik.
“Tahun 2015, Kanwil DJKN Aceh telah mencapai Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 116,01, KPKNL Banda Aceh memperoleh NKO sebesar 117,15 serta NKO KPKNL Lhokseumawe yang mencapai 116,69 merupakan hal yang membanggakan dan patut disyukuri karena nilai tersebut dicapai dengan kerja yang maksimal dan diharapkan dapat terus melakukan evaluasi sekaligus melakukan koordinasi dan sinergi untuk hasil yang lebih baik di Tahun 2016,” tegas Ekka. Kepala Kanwil DJKN Aceh juga memberikan apresiasi atas pencapaian maupun prestasi-prestasi yang telah dicapai oleh Kanwil DJKN Aceh selama tahun 2015. Prestasi yang dicapai antara lain:
1. Pencapaian nilai Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Risiko (TKPMR) yang dilakukan Inspektorat Jenderal selaku Compliance Office for Risk Management di Lingkungan Kementerian Keuangan terhadap Kanwil DJKN Aceh memperoleh nilai sebesar 71,38;
2. Pelaksanaan sertifikasi terhadap BMN berupa tanah telah mencapai 100%; dan
3. Adanya hasil inovasi dari pegawai Kanwil DJKN Aceh, Mardhanus Riyanto berupa Sistem Informasi Manajemen Asset (SIMPENA) yang mendapatkan apresiasi dari Menteri Keuangan.
Atas arahan-arahan yang telah disampaikan, Kepala Bidang dan Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Aceh serta Kepala KPKNL Banda Aceh dan Kepala KPKNL Lhokseumawe serta seluruh pegawai di Lingkungan Kanwil DJKN Aceh berkomitmen untuk menjadikan Kanwil DJKN Aceh pada tahun 2016 memiliki kinerja terbaik dengan meningkatkan kualitas kinerja dan disiplin sekaligus prinsip kehati-hatian dalam penyelesaian pekerjaan (prudence).
Di akhir penandatanganan tersebut dilaksanakan pula pembacaan doa bersama, dengan niat tulus dan ikhlas semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dan kekuatan dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. (Penulis/fotografer:Bidang KIHI Kanwil Aceh)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru