Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Wilayah
N/A
Jum'at, 24 Februari 2012 pukul 14:11:02 |
2639 kali
Palembang - Opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan tahun 2009 merupakan penghargaan sekaligus tantangan bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Tantangan bagi DJKN untuk terus mempertahankan opini dari BPK tersebut, terutama jika dalam laporan ke depan ruang lingkup Laporan Keuangan jadi lebih luas, terdiri dari investasi jangka pendek (yang berjangka waktu kurang dari 3 bulan) dan investasi jangka panjang (permanen dan non permanen). Berbagai persiapan dan tindak lanjut perlu dilakukan, guna menghadapi tantangan semakin berat dalam rangka mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan tersebut.
Berkaitan dengan itu, Kantor Pusat DJKN bekerjasama dengan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan mengadakan asistensi penyusunan laporan Keuangan tingkat Wilayah yang diikuti oleh peserta dari Kanwil IV DJKN Palembang, Kanwil V DJKN Bandar Lampung, Kanwil VI DJKN Serang dan Kanwil VII DJKN Jakarta pada tanggal 30 Januari - 3 Februari 2012 bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Palembang.
Acara yang dibuka oleh Kepala Bagian Umum Harmaji yang mewakili Kepala Kanwil IV DJKN Palembang menyampaikan agar seluruh peserta dapat memanfaatkan pelaksanaan asistensi ini untuk memastikan penyusunan pelaporan keuangan tingkat Kanwil dapat dilakukan sesuai ketentuan dan seluruh mata anggaran yang diinput telah sesuai.
Laporan Keuangan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selanjutnya, LK tersebut disampaikan Kepada Perbendaharaan c.q. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit.APK) untuk disusun menjadi Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN), yang merupakan Laporan Keuangan pertanggung jawaban Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara. LK BUN kemudian dikompilasi dengan semua Laporan Keuangan Kementerian / Lembaga untuk menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Setelah beberapa hari dilaksanakan asistensi terdapat beberapa Satker di lingkungan Kanwil yang masih terdapat selisih negatif, yang dimungkinkan terjadi karena petugas atau operator belum melakukan perubahan data setelah dilakukan revisi penggunaan mata anggaran yang seharusnya tidak boleh terjadi.
Beberapa saran yang diberikan oleh Tim Asistensi untuk mengatasi permasalalahan tersebut antara lain :
1. Pada saat Rekonsiliasi tingkat wilayah dipastikan sumber datanya sudah lengkap, termasuk revisi penggunaan mata anggaran yang telah dilakukan.
2. Dapat koordinasi dengan Bidang AKLAP di Kanwil Perbendaharaan.
3. Mempersiapkan aplikasi terbaru SIMAK BMN dan SAK.
Pelaksanaan asistensi ditutup dengan harapan seluruh peserta asistensi dapat menyusun laporan keuangan tingkat wilayah yang rutin dilakukan secara benar dan pada akhirnya sesuai dengan DIPA yang telah diterima oleh satkernya. (Decky Fitriadi)
Berita Terbaru