Pengembangan aplikasi SIMANTAP Versi 4
N/A
Selasa, 15 Desember 2015 pukul 14:46:48 |
4841 kali
Jakarta - Direktorat Barang Milik Negara DJKN menyelenggarakan bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pendataan Tanah Pemerintah (SIMANTAP) pada 30 November 2015 s.d.2 Desember 2015 di Ruang Rapat KPKNL Jakarta V, Jakarta Pusat. Acara hari diikuti oleh perwakilan dari kementerian/lembaga (K/L) dan kantor vertikal DJKN.
Acara hari pertama dibuka Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Tri Intiaswati. Ia menyampaikan betapa pentingnya Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah yang dikuasai pemerintah pusat harus bersertifikat. Hal ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014. Menurut Tri Intiaswati, berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan DJKN, diketahui terdapat beberapa kondisi dimana sertifikat tanah BMN yang ada di K/L ada dua kategori, yaitu bersertifikat dan belum bersertifikat. Untuk yang bersertifikat terdapat tiga kondisi, yaitu telah bersertifikat atas nama pemerintah RI atau nama Pemerintah Ri c.q. K/L yang menguasai, kedua bersertifikat atas nama K/L lain, dan ketiga bersertifikat atas nama pemerintah daerah atau pihak ketiga.
Terkait pelaksanaan bimtek SIMANTAP, Tri mengungkapkan tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam audit kinerja pengelolaan BMN dan hasil evaluasi kegiatan percepatan sertifikasi BMN berupa tanah pada tahun 2014, telah dilakukan pengembangan program aplikasi SIMANTAP versi 4 yang merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya. Penyempurnaan SIMANTAP menurut Tri adanya penambahan fitur, antara lain transfer atau perpindahan data SIMANTAP, proses subordinasi antar KPKNL dan atau antar Kanwil DJKN, pelaksanaan verifikasi atas data SIMANTAP, dan proses perubahan data SIMANTAP di Kanwil DJKN maupun KPKNL.
Kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari ini berlangsung secara bertahap. Di hari pertama dan kedua peserta terdiri dari K/L sebanyak masing-masing 42 satker dibuka Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta. Sedangkan di hari ketiga bimtek dibuka oleh Direktur BMN Chalimah Pudjiastuti yang diikuti perwakilan KPKNL dan Kanwil DJKN. Selain pelaksanaan bimtek SIMANTAP, materi yang disampaikan adalah kebijakan dan petunjuk teknis pelaksanaan sertifikasi BMN berupa tanah pada K/L dan materi kebijakan rencana kerja Anggaran Pelaksanaan Sertifikasi BMN berupa tanah disampaikan oleh narasumber dari Kasubdit BMN III Surya Hadi, Kasubdit BMN II Asep Suryadi, dan Tim Pelaksana Direktorat BMN. (Teks/Foto: Yudi NJ)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru