Mengurangi Multi-Tafsir Pengelolaan BMN
N/A
Jum'at, 11 Desember 2015 pukul 07:39:07 |
714 kali
Surabaya – Sebagai ajang menyamakan persepsi sekaligus sebagai ajang berbagi pengalaman di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pada Jumat, 4 Desember 2015 diselenggarakan Forum Gugus Kendali Mutu BMN di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini beberapa Kepala Kanwil DJKN dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta para kepala bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dari 7 Kanwil DJKN.
Direktur BMN Chalimah Pujihastuti menyampaikan bahwa dengan adanya Gugus Kendali Mutu ini, diharapkan akan ada penyamaan persepsi sehingga tidak ada multi tafsir atas peraturan yang ada. Kegiatan ini juga merupakan bentuk pembinaan kantor pusat terhadap Kanwil dan KPKNL terkait kebijakan pengelolaan BMN. Lebih lanjut Chalimah menyampaikan harapan Menteri Keuangan bahwa DJKN bukan lagi sebagai Asset Administrator tapi menjadi Asset Manager serta menjadi kontributor Penerimaan Negara Bukan Pajak melalui utilisasi aset. Disamping itu peran DJKN terhadap aset idle diharapkan menjadi lebih kuat, sehingga aset idle yang masih dikuasai oleh Kementerian/Lembaga dapat ditarik untuk manfaatkan.
Di akhir sambutannya Chalimah menyampaikan bahwa yang menjadi fokus kedepan selain wasdal adalah penertiban BMN idle. Acara selanjutnya yaitu diskusi di pandu oleh A. Yanis Daniarto dengan pokok bahasan Pemanfaatan dan pemindahtanganan. Dalam diskusi ini dtekankan bahwa kedepannya Barang Milik Negara yang sudah dipindahtangankan akan bersifat final sehingga tidak bisa ditarik lagi, untuk itu dalam rancangan peraturan yang akan dibuat nantinya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. (must_prust/KIHI/DJKN Jatim).
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru