Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Privatisasi Bermanfaat bagi Perusahan, Negara dan Masyarakat
N/a
Selasa, 24 November 2015 pukul 16:58:41   |   44936 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) - Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mengadakan forum discussion group (FGD) dengan tema “Lebih Memahami Privatisasi untuk Meningkatkan Pelayanan Stakeholders” (24/11/2015). FGD di Aula DJKN, lantai 5 Gedung Syafruddin Prawiranegara II Jakarta ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh direktorat di DJKN. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai DJKN tentang privatisasi dan potensi keuntungan yang dapat diperoleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). FGD menghadirkan 2 narasumber Kepala Divisi Capital Market Services PT Danareksa Sekuritas Boumediene H. Sihombing dan Direktur Utama PT Waskita Karya M. Choliq, sedangkan Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Tio S. Siahaan menjadi moderator.

Dalam sambutannya saat membuka FGD, Direktur KND Dedi Syarif Usman selain memberikan pengantar umum tentang privatisasi juga menekankan pentingnya perencanaan untuk menghadapi persaingan dan tekanan bisnis. Pada awal sambutannya Direktur KND memaparkan privatisasi adalah penjualan saham Persero, baik sebagaian maupun seluruhnya kepada pihak lain. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat untuk negara dan masyarakat serta memperluas kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.

Berkaitan dengan privatisasi di BUMN Dedi mengatakan persaingan, perubahan iklim dan tekanan bisnis mengharuskan setiap perusahaan untuk dapat berkompetisi maksimal dan beradaptasi dengan cepat. BUMN saat ini dituntut berpikir kreatif untuk menghadapi tantangan bisnis dan tidak bergantung sepenuhnya kepada Penyertaan Modal Negara (PMN). “Saat ini banyak perusahaan yang tidak melakukan kesalahan tetapi tetap kalah. Perusahaan-perusahaan ini tidak berubah untuk mengikuti iklim bisnis yang terus berubah dengan cepat. Teman-teman di BUMN harus memperhatikan hal ini. Privatisasi bisa saja menjadi solusi yang tepat,” ujar Dedi menutup sambutannya.

Boumediene H. Sihombing dari PT Danareksa Sekuritas menjadi narasumber pertama dengan memaparkan Potensi Perusahaan dapat Diprivatisasi dan Metode Perhitungan Nilai Saham yang akan Dijual. Boumediene menjelaskan bahwa maksud perusahaan melakukan privatisasi antara lain memperluas kepemilikan masyarakat, meningkatkan efisiensi dan produktivitas, menciptakan perusahaan yang berdaya saing sehat dan kompetitif. Boudiene juga memaparkan privatisasi harus memiliki manfaat kepada perusahaan, negara dan masyarakat. Bagi perusahaan  privatisasi merupakan alternatif pendanaan yang luas dan meningkatkan nilai perusahaan melalui pengembangan pasar. Manfaat privatisasi bagi negara adalah memperkuat pasar modal, sumber pendapatan negara dan perbaikan iklim investasi dan sektor riil. Masyarakat akan memperoleh manfaat kepemilikan perusahaan, lapangan kerja, perbaikan kualitas jasa dan produk serta partisipasi kontrol .

M. Choliq sebagi Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya memaparkan Efek Pelipatgandaan Privatisasi. Choliq memaparkan cerita sukses dari PT Waskita Karya yang melakukan privatisasi pada tahun 2012. Dirut PT Waskita Karya menjelaskan pertimbangan dalam privatisasi adalah memperkuat struktur modal untuk pengembangan usaha, meningkatkan good corporate governance, kelangsungan usaha dan peningkatan citra perusahaan. Melalui privatisasi tahun 2012 PT Waskita Karya berhasil meningkatkan laba bersih menjadi 254 Milyar di tahun 2012 dari 172 Milyar di tahun 2011. Choliq juga menyatakan bahwa PMN kepada PT Waskita Karya berhasil meningkatkan nilai kepemilikan pemerintah dari 3,974 Milyar menjadi  15,237 Milyar. M.Choliq beranggapan PMN di PT Waskita Karya adalah bentuk investasi yang tepat dilakukan pemerintah.

Perwakilan dari Kementerian BUMN mengatakan bahwa pertumbuhan modan usaha BUMN tetap harus disinergikan. Pemerintah tetap harus mempertimbangkan pertumbuhan yang merata dan tidak merugikan salah satu BUMN. Dari Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian memberikan saran agar privatisasi BUMN harus memperhatikan berbagai aspek perekonomian. Hingga memberikan dampak positif yang maksimal kepada pertumbuhan ekonomi. 

Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Tio S. Siahaan menutup FGD dengan menarik kesimpulan. Tio menyimpulkan bahwa privatisasi adalah aksi korporasi dan bukan aksi pemerintah namun tetap harus memperhatikan besaran saham yang dimiliki negara setelah prosesnya selesai. Privatisasi merupakan alternatif pendanaan bagi BUMN untuk mengurangi ketergantungan terhadap PMN. Keputusan privatisasi harus memberikan manfaat kepada perusahaan, negara dan masyarakat. (Penulis/fotografer:dh)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini