Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Kanwil DJKN Jabar Nilai Panas Bumi PT PGE

Kanwil DJKN Jabar Nilai Panas Bumi PT PGE

N/A
Selasa, 24 November 2015 pukul 13:11:47 |   1631 kali

Garut – Menyusuri jalanan berbukit yang indah yang menghubungkan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, serta disambut bentangan pipa uap milik PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang Jawa Barat, para Penilai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat berkesempatan melakukan Uji Petik Penilaian Sumber Daya Alam Panas Bumi yang dikelola oleh PT. PGE Area Kamojang, di Desa Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang berlokasi di ketinggian 1500m di atas permukaan laut.

Sebanyak 16 Penilai dari Kanwil DJKN Jabar dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Kanwil DJKN Jabar antusias menimba ilmu untuk mengikuti acara yang berlangsung mulai tanggal 16 s.d. 20 November 2015. Turut hadir Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jabar, Tatang Ruhiat, Kepala Seksi Standardisasi Penilaian Sumber Daya Alam (SPSDA) DJKN, Nurjanto dan staf pada Seksi SPSDA, Helvita Dorojatun.

Pengarahan diberikan oleh Kepala Kanwil DJKN Jabar, Nuning Sri Rejeki Wulandari sebelum Tim Penilai berangkat menuju lokasi Uji Petik. “Kegiatan Uji Petik ini dilakukan secara optimal dan dapat bermanfaat sebagai bahan masukan untuk kantor pusat guna penerbitan peraturan penilaian sumber daya alam berupa panas bumi.” harap Nuning. Selanjutnya giliran Nurjanto dan Helvita memberikan pengayaan materi kepada para Penilai sebelum memulai uji petik.

Penilaian Panas Bumi merupakan amanat peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.06/2010 tentang Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam. Dengan Uji Petik ini diharapkan para Penilai di lingkungan Kanwil DJKN Jabar memiliki kemampuan dan kompetensi yang cukup untuk melakukan penilaian SDA jika dibutuhkan.
Sambutan hangat diberikan oleh jajaran PT. PGE Area Kamojang yang dipimpin langsung oleh General Managernya, Wawan Darmawan.

Setelah memperkenalkan jajarannya, Wawan menyampaikan sekilas keberadaan PT. PGE Area Kamojang. PT. PGE Area Kamojang merupakan salah satu dari empat lapangan geothermal yang dimiliki oleh PT. PGE. Sedangkan PT. PGE sendiri merupakan anak perusahaan Direktorat Hulu PT. Pertamina (Persero). Pola bisnis yang dibangun oleh PT. PGE Area Kamojang terbagi menjadi dua yakni penyaluran uap dan penyaluran energi listrik.  Uap disalurkan ke PT. Indonesia Power yang saat ini mengelola Pembangkit Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) dengan total pembangkitan 140 Megawatt yang dibagi kedalam tiga unit pembangkitan. Sedangkan dua unit pembangkitan sebesar 95 Megawatt dikelola oleh PT. PGE sendiri. Sebagai pendukung suply uap dan listrik ini, PT. PGE mengoperasikan 50 sumur untuk mensuply 235 Megawatt dan didukung 10 sumur injeksi untuk mengakomodir kondensat yang keluar dari power plant. Alur suply uap dilakukan melalui pipa yang terdiri dari berbagai macam ukuran sepanjang kurang lebih 20 km.

Area yang digunakan oleh PT. PGE untuk mengakomodir 60 sumur tersebut menggunakan lahan kurang lebih 110 Hektar yang berada di lahan konservasi dan hutan lindung. “Akses jalan yang mudah ditempuh saat ini melalui Kabupaten Garut, namun kami bersukur saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung sedang membangun akses jalan yang dapat dilalui langsung dari Bandung yang tentunya akan lebih cepat satu setengah jam,” ujar pria yang selalu tersenyum dalam paparannya ini. Di samping melakukan kegiatan operasional, “PT. PGE Area Kamojang juga tetap melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggungjawab sosial kami terhadap lingkungan sekitar seperti penangkaran burung elang, penciptaan alat sterilisasi kultur jaringan dan media kultur jaringan, proses pengeringan kopi dan pengelolaan pembibitan bunga mawar,” Wawan menambahkan.

Menimpali sambutan hangat  GM PT. PGE Area Kamojang, Kabid Penilaian Kanwil DJKN Jabar, Tatang Ruhiat menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan yang diberikan oleh jajaran PT. PGE Area Kamojang seraya  berharap “Tim Penilai Kanwil DJKN Jawa Barat dapat dibantu dalam hal memperoleh data dan informasi terkait operasional PT. PGE sebagai bahan penilaian SDA berupa Panas Bumi ini,” ujar Tatang.

Diskusi menarik terjadi pada saat para Penilai menggali data dan informasi dari jajaran PT. PGE Area Kamojang. Beberapa pertanyaan untuk melengkapi data sebagai bahan penilaian diajukan oleh tim Penilai dari DJKN seperti berapa cadangan dan sumber daya panas bumi dalam Mega Watt Electrical (MWE) dan perkiraan umur panas bumi, Kapasitas terpasang per unit pada PT. PGE Area Kamojang, pola pengusahaan, dan lain-lain. Selanjutnya para Penilai diajak berkeliling untuk meninjau lokasi area operasi PT. PGE. Para Penilai dikenalkan mulai dari proses pemanfaatan panas bumi, pembuatan sumur,  Steam Ghatering Sytem, pemetaan pipa jaringan, dan lain-lain.

Setelah data-data diperoleh pada survei lapangan, Tim Penilai melakukan analisis perhitungan nilai dan penyusunan laporan penilaian. Dipimpin Tatang, Nurjanto, dan Helvita proses penilaian dibagi menjadi beberapa Tim. Tim I mengidentifikasi seluruh revenue yang diperoleh dari pengusahaan panas bumi di PT. PGE Area Kamojang termasuk pendapatan lain-lain seperti Clean Development Mechanism (CDM) Insentive, Tim II menghitung cost atau mengidentifikasi seluruh biaya yang timbul dalam pengusahaan panas bumi, Tim III menghitung nilai investasi dari seluruh unit PT. PGE Area Kamojang mulai dari investasi awal, investasi makeup well, Pemipaan, Infrastruktur dan lain-lain, Tim IV menghitung discount rate dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) termasuk menentukan komposisi modal yang dilihat dari laporan keuangan, menghitung Debt to Equity Ratio (DER) atau rasio hutang atas modal dan melakukan penghitungan biaya hutang dan Tim terakhir yakni Tim V bertugas menyusun narasi laporan penilaian.

Metode penilaian yang digunakan oleh Tim Penilai kali ini menggunakan Income Approach Method atau pendekatan pendapatan. “Sebetulnya penilaian panas bumi ini dapat dilakukan juga dengan metode pendekatan lainnya yaitu Market data Approach atau pendekatan data pasar, namun mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan uji petik, Tim akhirnya bersepakat untuk melakukan penilaian dengan pendekatan pendapatan (IA),” ujar salah seorang penilai, Robbie Lasmana  yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penilaian I pada Kanwil DJKN Jawa Barat.

Bermodalkan semangat untuk bisa menghasilkan nilai yang akan diperoleh, seluruh anggota tim bahu-membahu mengeluarkan kemampuannya untuk dapat menentukan nilai yang diperoleh dari pemanfaatan energi panas bumi ini. Satu hal yang cukup menarik adalah disaat masing-masing tim mempresentasikan hasil pekerjaannya. Hujan tanya jawab terjadi diantara seluruh anggota tim yang memang terobsesi untuk bisa memperoleh ilmu dari uji petik ini meskipun hari sudah larut. Setelah presentasi selesai, disepakatilah hasil penilaian dari pemanfaatan panas bumi pada PT. PGE Area Kamojang ini. Seluruh anggota Tim menandatangani Laporan Penilaian Uji Petik Penilaian Sumber Daya Alam Panas Bumi.

Ucapan terimakasih disampaikan Tatang Ruhiat sesaat sebelum menutup acara. Tatang berharap ilmu yang diperoleh dari pelaksanaan uji petik SDA Panas Bumi di PT. PGE Area Kamojang kali ini dapat dijadikan bahan masukan bagi Kantor Pusat guna pembuatan pedoman peraturan terkait penilaian SDA Panas Bumi di Indonesia.” Tatang menutup acara. (Penulis/Fotografer: Yuan-KIHI Jabar)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon