Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Memahami Lebih Dalam e-PUPNS

Memahami Lebih Dalam e-PUPNS

N/A
Selasa, 20 Oktober 2015 pukul 11:15:10 |   614 kali

Pekanbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau Sumbar dan Kepri (Kanwil DJKN RSK) mengundang rekan-rekan dari Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Nasional Pekanbaru (Kanreg XII BKN Pekanbaru) untuk melaksanakan sosialisasi e-PUPNS. Sosialisasi ini dilakukan karena masih banyak pegawai yang tidak memahami prosedur pendaftaran yang benar. Acara ini bertempat di ruang rapat Kanwil DJKN RSK pada hari Selasa, 15 Oktober 2015.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN RSK, T. Agus Priyo Waluyo dengan memberikan sambutan dan pengarahan. Selanjutnya, kesempatan langsung diberikan kepada Dul Wahid selaku Kepala Bidang Mutasi Kanreg XII BKN Pekanbaru yang adalah pembicara/narasumber dalam sosialisasi ini. Dul Wahid langsung memulai sosialisasi dengan dasar hukum dan tujuan dilaksanakannya e-PUPNS. Ia menjelaskan tujuan e-PUPNS adalah untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi ASN.

Prosedur pendaftaran dan pembaruan data melalui sistem e-PUPNS terdiri dari beberapa tahap, dimulai dari Pendaftaran dan login ke sistem. Selanjutnya pegawai harus mengisi formulir e-PUPNS dan data yang nantinya akan diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional. Dul Wahid mengungkapkan bahwa batas pengisian formulir e-PUPNS adalah sampai dengan akhir bulan November 2015. Sedangkan batas proses verifikasi adalah sampai akhir Desember 2015.

Abdul Wahid menghimbau agar para pegawai tidak malas melakukan pendaftaran dan pembaruan data di sistem e-PUPNS karena akan berakibat fatal bagi pegawai yang tidak melakukannya. Abdul mengungkapkan, jika tidak melakukan pendaftaran maka pegawai tidak terdaftar di database BKN. Jika pegawai tidak terdaftar di database hingga waktu yang ditentukan, maka pegawai tersebut dapat dinyatakan mengundurkan diri.

Dalam sosialisasi ini, Abdul Wahid menjalaskan secara rinci setiap hal yang harus dilakukan oleh pegawai dalam menyelesaikan pendaftaran dan pengisian formulir e-PUPNS. Setelah selesai menjelaskan, Ia membuka sesi pertanyaan bagi para pegawai agar mereka dapat benar-benar mengerti dan melaksanakan pendaftaran dan pengisian formulir e-PUPNS. Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 ini berakhir pada pukul 16.30 WIB. (Penulis/fotografer : Hendra Gunawan/Bidang KIHI)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon