UKI mejadi Unit yang Sangat Penting
N/A
Kamis, 08 Oktober 2015 pukul 15:24:24 |
1883 kali
Serang – Selama 3 (tiga) hari kerja, Selasa-Kamis 29 September 2015 s.d. 01 Oktober 2015, Kanwil DJKN Banten bertindak sebagai tuan rumah atas kegiatan Inspektorat VII Inspektorat Jenderal Kemenkeu RI, yaitu Pelatihan dan Asistensi Dukungan Teknis Administrasi Unit Kepatuhan Internal (DUTA UKI) Modul Pemantauan Pengendalian Utama (PPU) di Lingkungan Unit Eselon I Kementerian Keuangan RI Prov. Banten.
Para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yang berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang merupakan perwakilan dari unit Kepatuhan Internal pada masing-masing kantor vertikal dari masing-masing Eselon I Kementerian Keuangan yang ada di Provinsi Banten, yaitu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat, KPP Pratama Pandeglang, KPP Pratama Tiga Raksa, KPP Pratama Serang, Kanwil DJPB Banten, KPPN Serang, Kanwil DJBC Banten, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta, Kantor Pelayanan Bea Cukai Tangerang, Kantor Pelayanan Bea Cukai Merak, dan Kanwil DJKN Banten beserta KPKNL di wilayahnya meliputi KPKNL Serang, KPKNL Tangerang, KPKNL Serpong.
Tim Inspektorat VII Inspektorat Jenderal Kemenkeu RI yang bertindak selaku narasumber dikomandani oleh Dyah Adi S selaku Pengendali Teknis kegiatan dimaksud, dengan Ketua Tim Ferdy haris Pandoe dan 4 (empat) anggota tim lainnya. Kegiatan ini dibuka oleh Salbiah, Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Banten mewakili Kakanwil DJKN Banten. Dalam kata sambutannya, Salbiah menyampaikan bahwa Unit Kepatuhan Internal (UKI) menjadi bagian yang sangat penting karena mempunyai tanggungjawab yang besar dalam rangkaian pekerjaan yang kompleks pada suatu unit organisasi, oleh karena itu dengan adanya Aplikasi DUTA UKI yang telah dikembangkan oleh Itjen Kemenkeu ini akan sangat membantu meringankan beban pekerjaan pemantau pengendalian intern baik dalam hal teknis maupun administratif.
Pada kesempatan hari pertama, Dyah Adi S, Pengendali Teknis yang juga bertindak selaku narasumber menyampaikan paparannya secara lengkap terkait Peningkatan Pengendalian Intern di Lingkungan Kemenkeu, yang pada intinya bahwa unit-unit organisasi di Kemenkeu pada dasarnya memiliki tugas yang banyak dan beragam, untuk itu diperlukan suatu proses atau alat untuk memastikan tugas-tugas tersebut dapat berjalan dan terselesaikan sesuai harapan. Hal itulah yang membuat pengendalian intern menjadi sangat penting. Lebih jauh, Dyah Adi S juga menyampaikan secara lengkap tentang alasan penerapan pengendalian intern, penguatan unsure pemantauan, tujuan pemantauan pengendalian intern, jenis pemantauan pengendalian intern, kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelaksana pemantauan UKI serta penerapan three lines of defense, yaitu :
1. Unit operasional yang harus menerapkan pengendalian intern sepanjang waktu;
2. UKI yang harus membantu manajemen pada setiap level organisasi dengan melakukan penerapan pemantauan pengendalian intern;
3. Itjen (internal audit) yang akan memberikan assurance dan konsultasi penerapan pengendalian intern.
Pada hari kedua dan ketiga, secara bergantian narasumber menyampaikan secara runtut terkait aplikasi DUTA UKI dalam bentuk pelatihan/simulasi secara langsung oleh para peserta dengan dipandu oleh para narasumber. Aplikasi DUTA UKI Modul PPU ini sendiri mempunyai tujuan dalam rangka sentralisasi data, mempermudah dokumentasi dan pelaporan, paperless dan mempercepat dalam mereviu laporan.
Sebelum kegiatan ini ditutup, Tim Itjen memberikan kenang-kenangan kepada 3 (tiga) orang peserta teraktif yang salah satu di antaranya adalah dari KPKNL Serpong. Di samping itu, Tim Itjen melalui Dyah Adi S juga memberikan kenang-kenangan berupa plakat kepada Kanwil DJKN Banten yang telah bertindak selaku tuan rumah kegiatan ini. Selanjutnya kegiatan Pelatihan dan Asistensi Aplikasi DUTA UKI Modul PPU ditutup oleh Burhanudin, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara yang bertindak mewakili Kepala Kanwil DJKN Banten. (Penulis/foto:Syamsu Rizal/Ahmad Syarifudin; Bid. KIHI Kanwil DJKN Banten)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru