Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Menjawab Keraguan Calon Pembeli
N/a
Jum'at, 28 Agustus 2015 pukul 11:51:25   |   1152 kali

Kotapinang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran bersama dengan BRI Kota Pinang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Lelang Hak Tanggungan dan Fiducia. Hadir dalam keempatan tersebut Pimpinan Cabang BRI Kota Pinang  Muzni, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Kisaran, Kuncoro serta Pejabat Lelang Kelas I Yosival Verdianto. Sosialisasis dilaksanakan di KotaPinang Kab. Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara pada Selasa (18/8). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pelaksanaan lelang kepada masyarakat terutama didaerah yang selama ini belum mendapatkan informasi terkait lelang secara komprehensif.

" Lelang adalah cara penjualan yang sah dan dijamin undang-undang," ujar Kuncoro mengawali sosialisasi ini. Selanjutnya materi secara teknis  tata cara lelang disampaikan oleh Yosival Verdianto. Banyak hal yang masih harus dijawab baik oleh Bank selaku kreditor maupun oleh KPKNL sebagai pelaksana lelang. Berbagai pertanyaan mendasar yang disampaikan oleh peserta yang selama ini memang bagi mereka belum mendapatkan jawaban yang memadai. Antara lain apakah lelang  dan dokumen yang dihasilkan itu sah secara hukum, bagaimana kalau pembeli tidak bisa menguasai objek lelang yang sudah dibeli, bagaimana kalo mendapatkan perlawanan dari pemilik lama , dan pertanyaan mendasar lainnya.

"BRI Kota Pinang akan membantu dan melakukan pendampingan kepada pembeli objek lelang dan tidak akan lepas tangan", tegas pimpinan cabang BRI Kotapinang. Para perserta sosialisasi yang sebagian besar masih awam dengan lelang terlihat sangat antusias mendengarkan penjelasan baik dari KPKNL Kisaran maupun dari BRI Cabang Kota Pinang.

Kotapinang, sebuah kota yang berjarak 400-an km dari Medan ibukota Propinsi Sumatera Utara yang masyarakatnya sebagian masyarakat berprofesi sebagai petani sawit dan karet sebenarnya mempunyai minat yang tinggi terhadap barang jaminan yang menjadi objek lelang. Namun dalam benak mereka masih terdapat keraguan dan ketidaktahuan yang besar terhadap lelang. Sebagian masyarakat Kotapinang masih beranggapan membeli objek lelang adalah membeli objek yang penuh risiko. Akhurnya menjadi tugas KPKNL sebagai pelaksana lelang bersama dengan kreditor untuk memberikan keyakinan bahwa membeli objek melalui lelang adalah aman dan selalu ada solusi untuk setiap permasalahan yang mungkin timbul. Hal ini sesuai dengan slogan lelang "pembeli senang penjual senang". (Penulis/foto: Tim Peliputan KPKNL Kisaran )

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini