Standar Kompetensi Teknis Sebagai Pedoman Pengelolaan SDM
N/A
Selasa, 25 Agustus 2015 pukul 16:29:10 |
8383 kali
Jakarta – Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar kegiatan Workshop Perumusan Standar Kompetensi Teknis (SKT) Jabatan Eselon IV dan Pelaksana DJKN pada Selasa, 18 Agustus 2015 di ruang rapat lantai 5 Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari direktorat teknis, Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Peserta utama dari kegiatan workshop ini adalah anggota Tim Assessment Center DJKN. Workshop ini diselenggarakan untuk mendukung kegiatan Tim Assessment Center yang pada tahun ini memiliki program kerja untuk merumuskan SKT jabatan eselon IV dan pelaksana DJKN.
Workshop dibuka oleh Dwi Wahyudi, Kepala Bagian Kepegawaian. Dalam kesempatan tersebut Dwi Wahyudi memaparkan latar belakang dari perumusan SKT di DJKN. Kegiatan perumusan SKT (hard competency) merupakan agenda lanjutan dari Tim Assessment Center DJKN yang pada tahun 2014 lalu telah melakukakan evaluasi dan perumusan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) eselon IV (soft competency).
Amanah untuk merumuskan SKT dipicu dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.012/2014 Pedoman Identifikasi Kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Non Gelar di Lingkungan Kementerian Keuangan. Standar kompetensi teknis dapat dijelaskan sebagai pengetahuan, wawasan, kemampuan/keterampilan teknis, dan aspek lainnya yang dibutuhkan pemegang jabatan di dalam mengelola tugas dan pekerjaannya agar dapat mencapai hasil akhir sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya. Keberadaan SKT dan SKJ akan digunakan sebagai patokan dalam menilai gap kompetensi pegawai. Berdasarkan gap yang timbul, pegawai akan diberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai. Lebih jauh lagi, kehadiran SKT jabatan dan sandar kompetensi teknis akan digunakan untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki atau the right people in the right place at the right time.
Workshop diselenggarakan oleh Sekretariat DJKN dengan nara sumber dari praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia yang ahli di bidang recruitment, assessment, training, enterprise, dan organizational development. Jack Alenzo dan Catur Suryopriyanto selaku nara sumber memandu kegiatan dengan memberikan teori-teori perumusan SKT, kertas kerja perumusan SKT, dan membedah contoh kamus kompetensi teknis di Indonesia pada umumnya dan eselon I lain di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai benchmarking.
Di akhir acara, workshop ditutup oleh Kepala Bagian Kepegawaian dengan menegaskan rencana perumusan standar kompetensi teknis jabatan eselon IV dan pelaksana DJKN. Sebagai tindak lanjut kegiatan workshop ini, para peserta yang sebagian besar merupakan anggota Tim Assessment Center diharapkan dapat memenuhi perannya sebagai motor dalam penyelesaian kertas kerja perumusan SKT pada unitnya. Kertas kerja tersebut akan menjadi bahan dalam agenda kegiatan Tim Assessment Center DJKN selanjutnya, yaitu Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Standar Kompetensi Teknis Jabatan Eselon IV dan Pelaksana DJKN. Dengan demikian, DJKN dapat segera memiliki SKT untuk lebih tepat dalam mengelola Sumber Daya Manusia-nya.(Kepeg-Sidik)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru