Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Sosialisasi Peraturan Penilaian BMN oleh KPKNL Kupang Pada Balai Diklat Kehutanan Kupang
N/a
Kamis, 12 April 2012 pukul 15:27:54   |   477 kali

Kupang – Rabu, (14/3) KPKNL Kupang diminta untuk mengisi Diklat Manajemen Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Kehutanan Kupang. Kesempatan tersebut digunakan oleh KPKNL Kupang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Penilaian untuk memberikan materi tentang dasar–dasar penilaian sekaligus melakukan sosialisasi peraturan yang berkaitan dengan penilaian BMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.06/2009. Diklat tersebut diikuti oleh 24 orang peserta perwakilan dari Dinas Kehutanan dan satker vertikal di lingkungan Kementerian Kehutanan Wilayah Propinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ibu Fatmawati (Widyaiswara) mewakili Balai Diklat Kehutanan Kupang dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disajikan oleh I Ketut Sujana dan Wawan Setiaji.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 15.45 WITA ini, sejak awal hingga akhir kegiatan berlangsung secara tertib diiringi dengan antusiasme para peserta. Hal ini karena besarnya kemauan para peserta diklat untuk memahami teori dan praktek penilaian BMN. Selama kegiatan berlangsung banyak pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai proses pengajuan penilaian BMN dalam rangka pemanfaatan dan pemindahtangan BMN dan proses yang dilalui dalam menilai suatu objek penilaian.

    

Mengingat adanya pertanyaan seputar lelang BMN, maka pada kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai prosedur lelang terhadap tindak lanjut BMN yang telah dihapuskan dan direkomendasikan untuk dijual.
 

Pada akhir kegiatan, pihak Balai Diklat Kehutanan Kupang berharap agar kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan lagi dan meminta kesediaan KPKNL Kupang untuk meluangkan waktu mengisi materi – materi yang berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Negara yang saat ini memang menjadi perhatian besar di Kementerian Kehutanan. (KPKNL Kupang)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini