A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXX(/var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022/portaldjkn_2022vg7gqsjqsb2clrf8tasod8qq7djhp30i): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: XXXXXXXXXXXXX(): Failed to read session data: user (path: /var/lib/php/sessions/ci_sessions_2022)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/piesa/webdjkn/application/controllers/Berita.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/piesa/webdjkn/index.php
Line: 326
Function: require_once

Website DJKN
  Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
KPKNL Pekalongan serahkan laporan penilaian (BMD) berupa tanah ke Pemkot Pekalongan

KPKNL Pekalongan serahkan laporan penilaian (BMD) berupa tanah ke Pemkot Pekalongan

N/A
Selasa, 28 Juli 2015 pukul 13:19:12 |   681 kali

Pekalongan, - Hari kerja terakhir sebelum memasuki cuti bersama Idul Fitri bukan menjadi alasan untuk tidak produktif, Kepala KPKNL Pekalongan, Risang Hanung Hascarya didampingi Kepala Seksi Penilaian, Diah Sulastini Rochimah dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Eny Susanti berkunjung ke Pemerintah Kota Pekalongan untuk menyerahkan Laporan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah diselesaikan sejumlah 12 buku dalam rangka pemindahtanganan (15/7). Sesuai janji sehari sebelumnya untuk bertemu dengan Wali Kota Pekalongan, H. Mohamad Basyir Ahmad, Risang beserta rombongan sudah datang pada pukul 07.55 WIB disambut oleh Kepala DPPKAD, Bambang Nurdiyatman. Sambil menunggu kehadiran Walikota Pekalongan, Bambang mengajak berbincang diruang tunggu.

Didalam perbincangan, Bambang menyatakan bahwa Penilaian BMD ini dilaksanakan untuk memenuhi hajat hidup masyarakat Pekalongan dalam rangka memperoleh tanah milik Pemerintah Kota Pekalongan yang telah dihuni secara ilegal selama kurang lebih 10 tahun lamanya. Tidak ada solusi yang lebih baik lagi bagi Pemerintah Kota Pekalongan selain melepas aset tersebut untuk kepentingan hajat hidup rakyat Pekalongan. Disamping biaya yang dibutuhkan lebih banyak untuk mempertahankannya, melepaskannya pun juga memerlukan prinsip kehati-hatian dan legalitas yang memungkinkan untuk keamanan semua pihak terutama Pemerintah Kota Pekalongan selaku pemilik aset. Tak kurang, Bambang menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada Tim Penilai KPKNL Pekalongan yang telah turut membantu melaksanakan penilaian aset ini sehingga didapatkan solusi terbaiknya bagi semua pihak.

Risang juga menyampaikan terima kasih atas hubungan baik dan kepercayaannya sehingga Tim Penilai KPKNL Pekalongan dapat menyelesaikan penilaian BMD berupa tanah seluas 27.080 m2 dengan nilai Rp. 11.527.688.000,00 dan berharap semoga hasil penilaian ini dapat memberi manfaat yang terbaik bagi Pemerintah Kota Pekalongan.

Akhirnya pada pukul 09.30 WIB, Basyir panggilan orang nomor satu kota Pekalongan tiba dan segera mengajak Risang beserta rombongan ke sebuah ruangan yang bersahaja. Suasana hangat dan akrab menyelimuti pertemuan ini, “Ini benar-benar sebagai hadiah lebaran bagi kami”, demikian Basyir menyatakan kegembiraannya dan mengharapkan sinergi ini terus berlanjut dan akan tetap menggunakan jasa penilai KPKNL Pekalongan untuk keperluan penilaian BMD lainnya.
Mengakhiri pertemuan, Risang menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut agar segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan lelang sehingga target lelang KPKNL Pekalongan juga tercapai dan target pemindahtanganan BMD segera dapat diselesaikan.

Pada pukul 10.00 WIB, Risang undur diri dan menganggap pertemuan yang cukup singkat bersama Walikota Pekalongan in menjadi sebuah momentum yang menghasilkan komitmen untuk menentukan langkah selanjutnya guna meningkatkan kerja sama dalam pengelolaan aset untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. (Teks: Diah Sulatsini R, Eny Susanti, Foto: Eny Susanti)
 

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon