110 TON BMN UNTUK RAKYAT
N/A
Jum'at, 03 Juli 2015 pukul 14:44:20 |
1285 kali
Batam – Direktorat Jendereral Kekayaan Negara (DJKN) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyerahkan Keputusan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 110 ton beras kepada Kementerian perdagangan pada Kamis (2/7) di Gudang Bulog Divisi Regional Batam. Beras tersebut merupakan hasil tegahan Bea Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Direktur PKNSI DJKN Encep Sudarwan, Kepala Kanwil Khusus Kepulauan Riau Direktorat Jenderal Bea Cukai Parjiya, Kepala KPKNL Batam Syukri Asyhadhy, Kasubdit PKN 3 Kantor Pusat DJKN Karman, Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, dan Kepala Bulog Sub Divre Batam Pengadilan Lubis.
Dalam penjelasannya di depan para wartawan, Encep Sudarwan menyampaikan bahwa DJKN melalui KPKNL Batam telah menerbitkan Penetapan Status Penggunaan BMN untuk Kementerian Perdagangan atas permintaan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Beras ini diserahkan kepada Kementerian Perdagangan dalam rangka meningkatkan cadangan beras pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan selaku Pengguna Barang. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2002 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai yang menyebutkan bahwa barang hasil tegahan dapat dilakukan Penjualan Secara Lelang, Penetapan Status Penggunaan, Hibah, Pemusnahan, atau Penghapusan.
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bentuk koordinasi Kementerian keuangan dengan Kementerian Perdagangan dalam upaya mengalokasikan beras-beras yang berasal dari hasil tegahan Bea Cukai untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu juga supaya Bea Cukai tidak terbebani dengan biaya penimbunan yang memerlukan biaya dan tempat yang cukup besar, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan selain membantu rakyat berpenghasilan rendah juga dapat mengurangi biaya penimbunan dan menghindari semakin turunnya nilai beras hasil tegahan Bea Cukai.
Sedangkan Kakanwil BC Kepri, Parjiya, mengatakan, beras ini hasil penangkapan yang dilakukan di perairan kawasan Tanjugbalai Karimun. "Beras ini dibawa dari Batam melalui salah satu pelabuhan tikusnya. Mereka melanggar aturan perbatasan perdagangan. Berkat koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan BC Batam, penyelundupan beras tanpa dokumen kepabeanan ini berhasil diamankan," kata Parjiya.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Keuangan terutama kepada DJKN dan DJBC. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk koordinasi pemerintah dalam penegakan hukum di wilayah Negara Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah “menangkap” kebutuhan-kebutuhan di Kementerian Perdagangan berupa beras, kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan diperoleh kesepakatan terhadap beras hasil penindakan Bea Cukai di wilayah Tanjung Balai Karimun yang telah menjadi BMN untuk diserahkan kepada Kementerian Perdagangan untuk dijadikan sebagai cadangan beras pemerintah. Disampaikan juga oleh Partogi bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dan sekiranya terdapat manfaat dari beras ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah. Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi atas tindaklanjut penyerahan beras ini dengan Bulog, dan menyampaikan terima kasih dan dukungan atas tindakan terhadap barang tegahan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Selanjutnya, pemerintah akan berkomitmen untuk melakukan tindakan hukum dan berkomitmen untuk membantu rakyat berpenghasilan rendah, Langkah ini akan diteruskan ke komoditi lainnya, bisa gula dan bahan pokok lainnya terutama barang yang berasal dari tindakan kepabeanan yang statusnya sudah menjadi BMN, demikian kata penutup kegiatan ini disampaikan oleh Heru Pambudi. (Rusmawati Damarsari-PKN KPKNL Batam)
Berita Terbaru