Koordinasi dan Supervisi Barang Rampasan Kejaksaan
N/A
Senin, 29 Juni 2015 pukul 12:37:44 |
788 kali
Pontianak - Kunjungan kerja secara marathon dilakukan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya secara berturut-turut berkunjung ke jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Pangdam XII Tanjungpura, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Tedy Syandriadi mengunjungi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (25/06). Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil didampingi oleh Kepala Bidang Piutang Negara dan Kepala Bidang Lelang. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Godang Riadi, SH, MH.
Seperti pada umumnya, kunjungan pertama selalu didahului dengan saling memperkenalkan diri masing-masing. Kebetulan kedua pimpinan tersebut sama-sama baru menduduki jabatan di wilayah Kalimantan Barat. Oleh karena itu, momen ini menjadi kesempatan baik bagi kedua belah pihak untuk menjalin koordinasi dan melanjutkan kerja sama yang selama ini telah terbentuk.
Setelah bercengkarama dan saling memperkenalkan diri, selanjutnya Tedy Syandriadi menyinggung pembicaraan terkait tindak lanjut penyelesaian Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari barang rampasan oleh Kejaksaan. Terhadap barang rampasan yang berada dalam penguasaan Kejaksaan tersebut, Tedy mengharapakan agar Kejaksaan Tinggi dapat lebih mendorong agar barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap/inkracht van gewijsde segera dilakukan eksekusi. Menanggapi harapan Kalimantan Barat tersebut, Kejaksaan Tinggi menyatakan bahwa benar Kejaksaan telah menginvetarisasi putusan-putusan inkracht.
Berdasarkan pemantauan dan pengawasan/supervisi Kejaksaan Tinggi terhadap Kejaksaan Negeri di Seluruh Wilayah Kalimantan Barat, terdapat banyak objek barang rampasan, mulai dari barang tetap/tanah dan bangunan maupun barang bergerak berupa kendaraan dan kapal. "Barang rampasan eks Walikota Pontianak aaja ada beberapa rumah dan beberapa kendaraan, melihat kondisi barang rampasan yang ada, saya yakin penjualan lelangnya mampu memberikan kontribusi terhadap kas negara cukup signifikan," ungkap Godang Riadi, SH, MH.
Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Tinggi juga menyampaikan harapannya kepada Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Tedy Syandriadi sekiranya ada informasi yang diterima pihak Kanwil DJKN terkait penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh satker/lembaga yang berpotensi merugikan negara dan mengarah kepada tindak pidana, kiranya pihak Kanwil DJKN tidak segan-segan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi.
Pada akhir pertemuan pihak Kejaksaan Tinggi berharap agar koordinasi dan sinergi dengan Kanwil DJKN Kalimantan Barat dapat semakin intensif melalui berbagai kegiatan. Hal ini dapat dilakukan melalui kunjungan, maupun kegiatan bersama yang sifatnya formal maupun informal. (Penulis/foto:Bidang KIHI Kanwil Kalimantan Barat)
Berita Terbaru