Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Tetapkan Target Sertifikasi BMN Tanah-Jalan 2015

Tetapkan Target Sertifikasi BMN Tanah-Jalan 2015

N/A
Kamis, 07 Mei 2015 pukul 15:34:44 |   916 kali

Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara (DJKN Bali Nusra) bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka percepatan sertifikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) tahun 2015. Senin (4/5), Kanwil DJKN Bali Nusra melaksanakan rapat koordinasi percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah/jalan di ruang aula Kanwil DJKN Bali Nusra. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala KPKNL Denpasar, Kepala KPKNL Singaraja, pejabat eselon 4 KPKNL Denpasar dan KPKNL Singaraja, perwakilan-perwakilan dari BPN, perwakilan-perwakilan dari satuan kerja yang menjadi target sertifikasi, serta Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah dari Kanwil BPN Bali.

Acara dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJKN Bali & Nusa Tenggara, Etto Sunaryanto. Dalam sambutannya, Etto berkaca pada beberapa persoalan yang terjadi pada tahun lalu sehingga pencapaian target sertifikasi BMN tahun 2014 hanya terealisasi sebanyak 69%. Dengan dilaksanakannya verifikasi di tahap awal, Etto berharap tidak akan lagi terjadi pergantian-pergantian di akhir tahun layaknya persertifikatan tanah 2014. “Dengan nanti ditandatanganinya Berita Acara, kita sepakati bersama sehingga sertifikasi dijalankan, itulah obyek yang akan kita jalankan seterusnya sampai akhir tahun anggaran ini”, paparnya dengan lugas.

Kemudian perwakilan Kanwil BPN Bali Ketut Subardjo melanjutkan pembahasan. Menurutnya, beberapa kendala yang dihadapi oleh BPN pada persertifikatan tahun 2014 lalu di antaranya adalah terdapat perubahan subyek dan obyek untuk target persertifikatan, adanya keterlambatan satker dalam melakukan permohonan, serta adanya perbedaan persepsi antara pemohon dengan BPN. Hal tersebut diharapkan tidak terulang kembali dalam proses persertifikatan tanah BMN pada tahun 2015 ini. Untuk itu pihak BPN menghimbau agar dapat terjalin koordinasi yang intensif nantinya. Dari KPKNL Denpasar melaporkan bahwa pihaknya telah mengawali rapat koordinasi pada bulan Maret sebelumnya.

“Dengan memastikan obyek tanah, kesiapan satker, serta mencermati kendala-kendala yang ada di lapangan, KPKNL Denpasar telah menetapkan target dengan jumlah 200 bidang tanah. Bila dibagi berdasarkan wilayah kerja, 62 bidang tanah terletak pada wilayah kerja KPKNL Denpasar, 138 bidang tanah lainnya berada dalam wilayah kerja KPKNL Singaraja”, terang Win Handoyo, Kepala KPKNL Denpasar. Win Handoyo berpesan agar penyampaian berkas permohonan sertifikasi diajukan paling lambat akhir bulan Mei ini.

Terdapat pembahasan-pembahasan yang "alot" dalam rapat koordinasi ini, masing-masing pihak silih-berganti menguraikan problem yang mereka hadapi selama ini. Salah satu topik yang menarik adalah pengalaman dari BPN Karangasem, untuk satu bidang penetapan tajanas saja ternyata panjangnya terkadang tak terduga. Di tengah perjalanan pun terkadang ditemui jembatan sehingga obyek penetapan nantinya bisa saja bertambah. Belum lagi kalau jalannya berbatasan dengan jurang, penetapan batasnya pastinya agak rumit.

Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Berita Acara penetapan target sertifikasi oleh masing-masing Kepala Kantor Pertanahan dan satker-satker yang menjadi target sertifikasi, yang kemudian diikuti oleh Kepala KPKNL Denpasar, Kepala Kantor Singaraja, Kepala Kanwil Bali Nusra, serta Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah. Pihak Kanwil dan KPKNL nantinya akan melakukan kegiatan monitoring secara berkala terhadap penyelesaian sertifikasi di satuan-satuan kerja demi tercapainya penyelesaian target sertifikasi dengan tepat waktu. (Penulis/Foto: Bidang KIHI/Wisnu/Zul)

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon