Sosialisasi Solusi Yang Terbaik dalam Bersinergi
N/A
Rabu, 22 April 2015 pukul 16:45:28 |
890 kali
Singaraja - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) dan Updating Peraturan serta Aplikasi di Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Lelang selama dua hari pada 21 April 2015 dan 28 April 2015. Kegiatan ini diikuti oleh 61 satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) di wilayah kerja KPKNL Singaraja, yang meliputi Jembrana, Buleleng, Bangli, dan Karangasem .
Kepala KPKNL Singaraja Indera Widajanto dalam sambutannya menghimbau kepada para peserta agar proaktif di dalam pengelolaan dan penatausahaan BMN serta senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku guna terwujudnya Tertib fisik, Tertib administrasi dan Tertib hukum (3T). Tahun 2014 telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 150 dan Nomor 246 serta Nomor : 4 tahun 2015 yang diperkuat dengan konsep mengenai perencanaan BMN yang komprehensif. Pengelolaan BMN dimulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaaan, penggunaan, pemeliharaan, pemanfaatan sampai dengan penghapusan. Selain itu, Indera juga menjelaskan tentang akan diadakan sosialisasi mengenai Peraturan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 4/KN/2014 mengenai Aplikasi Lelang Email (ALE) yang selanjutnya dikembangkan menjadi Aplikasi Lelang Internet (ALI).
Pada sesi sosialisasi BMN, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Dodik Heru Nogroho menyampaikan tema terkini tentang implementasi perencanaan kebutuhan BMN sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Peraturan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/PMK.06/2014 tentang Pelaksanaan Kebutuhan Barang Milik Negara. Diakhir penyampaian materi, Dodik memberikan penjelasan kepada peserta sosialisasi Perencanaan Kebutuhan BMN merupakan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang.
Sedangkan di sesi materi lelang, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Supiyanta menjelaskan mengenai tugas dan fungsi pelayanan lelang serta mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk memahami mengenai materi yang akan disampaikan, yaitu tentang E-Auction. Harapnya, materi ini dapat ditularkan kepada seluruh pegawai di satuan kerjanya bahkan kepada masyarakat. Supiyanta juga menegaskan lelang melalui media elektronik diadakan karena adanya dinamika dan tuntutan moderenisasi dalam pelaksanaan lelang baik eksekusi maupun non eksekusi serta mengantisipasi kemungkinan munculnya fraud/kecurangan.
Pada kesempatan tersebut KPKNL Singaraja juga mengundang media massa Nusa Bali untuk meliput kegiatan sosialisasi ini. (Teks : Seksi Hukum dan Informasi, editor, Seksi PKN dan Seksi Pelayanan Lelang - y)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru