18 Penilai DJKN Timba Ilmu Penilaian Gas Bumi ke PT Energy Equity Epic Sengkang
N/A
Jum'at, 10 April 2015 pukul 14:36:40 |
2490 kali
Sengkang, Sulsel – Untuk pertama kalinya, 18 penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan uji petik penilaian gas bumi ke PT Energy Equity Epic Sengkang (EEES) pada 7-9 April 2015 di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Uji petik penilaian kekayaan negara dikuasai berupa gas bumi ini bertujuan menentukan nilai wajar guna mewujudkan optimalisasi melalui analisis nilai potensial sumber daya alam yang bisa dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.
18 penilai tersebut merupakan penilai di wilayah kerja Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) antara lain penilai Kanwil Selseltrabar, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, KPKNL Pare-Pare, KPKNL Palopo, dan KPKNL Kendari serta perwakilan penilai dari Direktorat Penilaian Kantor Pusat DJKN.
Sebelum ke lapangan, narasumber dari Direktorat Penilaian Helvita Dorojatun melakukan briefing kepada para penilai yang akan melakukan uji petik. Ia mengatakan industri minyak dan gas (migas) dipisahkan dalam dua area besar yaitu hulu (upstream) dan hilir (downstream). Hulu yaitu semua kegiatan yang terfokus pada memperoleh minyak mentah dan gas hingga proses pengolahan di permukaan hingga menjadi produk yang dapat dijual. Sedangkan hilir berhubungan dengan kegiatan dalam pemurnian minyak mentah dan gas hingga penjualan. “Kunci dalam penilaian migas ada empat yakni, business cycle, price, technical, dan cost,” ujarnya.
Terkait potensi gas, Helvit mengatakan potensi gas di Indonesia lebih besar dari minyak bumi hanya saja pengembangannya sangat terbatas pada instalasi ipa distribusi atau intalasi pengolah gas alam cair (LNG)
Selain itu, ia juga menjelaskan beberapa hal terkait tahapan dalam proses hulu migas, tipe kontrak migas di Indonesia, potensi cadangan migas di Indonesia, serta produk hukum DJKN terkait migas. Dengan menempuh perjalanan yang berliku-liku selama kurang lebih 6 jam, 18 penilai tersebut melakukan uji petik dengan menganalisis data-data serta paparan yang disampaikan oleh perwakilan PT EEES. Act. Fields Operations Manager PT EEES Suratmin memaparkan beberapa hal terkait pengeboran gas yang mulai pada 1995, gambaran umum Sengkang Blok, reserve dan sisa cadangan di beberapa tempat antara lain Kampung Baru, Walanga, Sampi-Sampi dan Bonge.
Selain itu, ia juga menjelaskan kapasitas Central Processing Plant (CPP) Kampung Baru yang mencapai 60 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Adapun pihak pembeli gas di CPP tersebut yaitu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) 15,8 MMSCFD (27%), Kampung Baru Field 488 BCF (OGIP), PT Energi Sengkang 42,8 MMSCFD (72%), dan Pertamina (city gas) 0,05 MMSCFD (1%). Ia juga memaparkan di depan penilai mengenai rata-rata produksi per tahun, rute penyaluran melalui pipa, skenario fasilitas produksi serta lifting gas.
Di tempat yang sama, Abraham dari bagian Finance PT EEES menjelaskan mengenai financial – profit sharing contract for oil dan gas. Abraham memaparkan mengenai financial process yang dimulai dari plan of development, work program and budget, authorization financial expenditure serta financial quarterly report.
Perwakilan penilai M. Reza Cahyo Wibowo mengatakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2010 Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara berupa Sumber Daya Alam ada enam jenis penilaian sumber daya alam yang dikuasai yang akan dinilai antara lain, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, mineral, batubara serta hutan. “Uji petik ini dilakukan sebagai pelatihan untuk melakukan penilaian objek tersebut,” ujarnya.
Selama dua hari perwakilan PT EEES menjelaskan mengenai seluk-beluk pengelolaan gas bumi mulai dari drilling hingga metering. Para penilai juga meninjau langsung sumur gas, CPP, penyaluran pipa ke pembeli, turbin serta metering gas yang akan dijual. Dari hasil studi lapangan dan data-data yang diperoleh, para penilai mencoba melakukan penilaian gas bumi dan dituangkan dalam laporan uji petik penilaian. (bend-humas)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru