Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Wasdal BMN Sangat Penting

Wasdal BMN Sangat Penting

N/A
Rabu, 11 Maret 2015 pukul 14:44:54 |   1982 kali

Cirebon - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN). Sosialisasi pada Kamis, 10 Maret 2015 dilaksanakan di ruang rapat KPKNL Cirebon. Kegiatan yang bertujuan agar seluruh satuan kerja (satker) tertib dalam pengelelolaan BMN, pelaksanaan sosialisasi Wasdal ini  dihadiri oleh 40 peserta perwakilan satker Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayah kerja KPKNL Cirebon.

Kepala KPKNL Cirebon James Simorangkir dalam sambutannya mengucapkan selamat datang pada para peserta sosialisasi dan selanjutnya menyampaikan  sekilas tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012. "Pelaksanaan wasdal BMN sangat penting, guna terciptanya pengelolaan BMN yang tertib di tingkat satker," ucap James Simorangkir. Selain itu PMK ini dibedakan menjadi dua garis besar terkait pelaksanaan pengawasan dan pengendalian. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian dalam lingkup wewenang Pengelola  Barang serta yang menjadi wewenang dan kewajiban sebagai pengguna barang.

Dalam akhir sambutannya James Simorangkir menyampaikan terkait dengan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara sebagaimana terdapat dalam PMK  Nomor : 244/PMK.06/2012, maka harapan pengelolaan barang milik negara secara transparan dan akuntabel akan dapat diwujudkan. 

Materi sosialisasi wasdal BMN dipaparkan oleh Eko Wisratno selaku nara sumber Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat. Acara sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Sesi I pemaparan dan sesi II dengan tanya jawab. Dalam materi sosialisasi disampaikan tentang pelaksanaan wasdal, alur wasdal oleh pengelola barang, pemantauan, alur laporan wasdal dari kuasa pengguna barang, pemantauan secara priodik, investigasi, audit berdasarkan investigasi, dan tindak lanjutnya serta saksi yang diberikan bila tidak melaporkan hasil wasdal.

Di sesi II akhir sosialisasi, banyak satker menanyakan tentang permasalahan BMN yang masing-masing dihadapi satker, Eko Wisratno dan Aziz Rianto, Kepala Seksi Pelayanan Kekayaan Negara Cirebon berpesan bahwa sosialisasi yang dilakukan dalam waktu hari ini tidaklah cukup untuk menjawab semua persoalan dan kendala yang dihadapi satker. Untuk itu, semua satker dihimbau untuk menghubungi KPKNL Cirebon apabila mengalami kesulitan dalam semua permasalahan BMN kami selalu siap melayani. (Penulis/foto: maradon & Asep atang )

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon