Bendahara Pengeluaran Harus Hati-hati dan Teliti
N/A
Senin, 09 Maret 2015 pukul 09:26:56 |
8900 kali
Manado – Prinsip kehati-hatian harus dipegang erat dalam melaksanakan tugas sebagai bendahara pengeluaran. Pekerjaan bendahara pengeluaran yang berhubungan dengan uang, sering menimbulkan banyak masalah karena kesalahan yang kecil. Demikian disampaikan Kepala Seksi Evaluasi dan Informasi Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado Henri Hasudungan saat membuka pendidikan dan latihan (diklat) penyegaran bendahara pengeluaran, (9/3). “Bendahara harus teliti menguji bukti-bukti pengeluaran. Tanggal dan nominal harus dicek dengan seksama, “ imbuhnya.
Selain itu, bendahara pengeluaran juga harus bersinergi dan percaya dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Apa yang sudah disetujui oleh PPK dan sudah benar, itu yang dibayar,” ujarnya. Ia menambahkan pekerjaan bendahara pengeluaran terbantu dengan adanya PPK. Pengujihan tagihan dilakukan berlapis dari staf PPK, PPK baru bendahara pengeluaran.
Bendahara pengeluaran, menurut Henri, memegang peranan yang sangat penting di kantor. Kepala kantor akan memilih pegawai yang dapat dipercaya mengelola keuangan. “Berbahagialah kalian yang menjadi bendahara pengeluaran karena menjadi pegawai yang dipercaya kepala kantor,” tambahnya.
Ia berharap peserta diklat aktif berdiskusi dengan narasumber sehingga tidak hanya teori saja yang diterima namun lebih banyak berhubungan dengan keadaan nyata sehari-hari. “Tanyakan apa-apa saja yang menjadi kendala di kantor,” ujarnya.
Materi pertama yang didapat peserta yaitu perpajakan bendahara pengeluaran. Kepala Seksi Bimbingan dan Penyuluhan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tenggara, Gorontalo, dan Maluku Utara Agung Istiyadi didaulat menjadi narasumber. Agung mengawali materi dengan menjelaskan peran penting pajak bagi pembangunan Indonesia.
Ia menjelaskan dengan sistem perpajakan yang sekarang digunakan oleh Indonesia, peranan bendahara pengeluaran sangat penting karena menjadi pemotong dan penyetor pajak. “Bendahara pengeluaran membantu kami (DJP-red) memungut pajak baik perorangan maupun badan. Ini sangat penting, karena pemotongan pajak dilakukan di awal sebelum penghasilan diberikan ke pegawai. Hal ini penting karena fakta di lapangan, uang kalau sudah masuk rekening/dompet akan susah keluar, apalagi untuk membayar pajak, “ jelasnya.
Sampai berita ini ditulis, diklat penyegaran bendahara pengeluaran masih berjalan sampai 11 Maret 2015. Peserta diklat ini terdiri dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Peserta akan mendapat materi pengujian dan pembayaran tagihan, pembukuan bendahara pengeluaran dan pengelolaan uang persediaan. (Penulis/foto:HUMAS-johan)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru