Lelang Adalah Solusi!
N/A
Senin, 09 Maret 2015 pukul 08:10:49 |
1289 kali
Metro - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro menyelenggarakan Sosialisasi Lelang Hak Tanggungan & Lelang Email Sebagai Salah Satu Upaya Percepatan Pelayanan Kredit Perbankan, pada Rabu, 4 Maret 2015, bertempat di Ruang Pertemuan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Eka Bumi Artha Metro. Acara ini diselenggarakan atas kerja sama KPKNL Metro dengan PT BPR Eka Bumi Artha Metro dalam rangka meningkatkan peran aktif KPKNL Metro membantu pihak perbankan untuk melakukan lelang eksekusi berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan. Dalam sosialisasi ini hadir perwakilan PT BPR yang berada di wilayah kerja KPKNL Metro, antara lain PT BPR Bungamayang Agroloka, PT BPR Fajar Warapastika, PT BPRS Metro Madani, PT BPR Artha Kedaton Makmur, dan PT BPR Tara Dharma Artha, sementara dari KPKNL Metro hadir Kepala KPKNL Metro dan jajarannya.
Direktur Utama PT BPR Eka Bumi Artha, H. Eko Budiyono dalam sambutannya selaku tuan rumah menyampaikan terima kasih dan bangga telah diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan sosialisasi lelang. Bagi BPR, kredit merupakan profit center. Meskipun punya risiko tinggi jika tidak ditangani dengan baik, maka nantinya dapat menurunkan nama baik/reputasi dari BPR. Adanya lelang sangat membantu pihak perbankan dalam upaya percepatan penyelesaian kredit bermasalah. Tidak sedikit nasabah yang merasa takut sehingga langsung melunasi pinjaman kredit ketika mengetahui bahwa aset yang dijadikan jaminan akan dilelang. Tambahnya, tidak salah jika lelang adalah salah satu solusi dalam mengatasi kredit yang bermasalah.
Pada acara tersebut, Kepala KPKNL Metro R. Zulfi Meidiansyah mengucapkan apresiasi kepada PT BPR Eka Bumi Artha Metro atas kesediaannya menjadi tuan rumah dan memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi lelang. Dalam sambutannya, Zulfi mengawali dengan memperkenalkan DJKN, tugas dan fungsi KPKNL serta wilayah kerja KPKNL Metro. Ia menjelaskan maksud dan tujuan diadakan sosialisasi lelang ini adalah untuk memahami pelaksanaan lelang berdasarkan Undang-Undang Hak Tanggungan dan lelang email serta adanya pembahasan dan kesepakatan mengenai permohonan lelang ke KPKNL Metro dari BPR yang berada di wilayah kerja KPKNL Metro.
Sosialisasi lelang hak tanggungan disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang Budi Prayitno. Dalam penjelasannya, Budi Prayitno menyampaikan mengenai dasar-dasar hukum lelang, mekanisme dan syarat-syarat permohonan lelang hingga resiko yang terjadi akibat pelaksanaan lelang atas barang jaminan milik nasabah. Adapun untuk lelang email disosialisasikan oleh Pejabat Lelang Bahtiar Hari Murti. Dalam penjelasannya, lelang email merupakan suatu terobosan yang diluncurkan oleh Kantor Pusat DJKN dalam menghadapi perkembangan teknologi dan informasi. Lelang email ini dapat meminimalisir interaksi dan permainan antar pembeli lelang. Dengan demikian harga yang terbentuk dari Lelang email ini dapat mencapai nilai yang tertinggi.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, para peserta sangat antusias dan aktif bertanya mengenai materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPKNL Metro. Selama ini mereka belum memanfaatkan lelang sebagai upaya dalam penyelesaian kredit bermasalah. Di akhir acara, Budi Prayitno menghimbau kepada para peserta untuk segera melakukan permohonan lelang ke KPKNL Metro atas kredit yang bermasalah. Apabila terdapat hal yang tidak jelas mengenai lelang, para peserta diharapkan tidak segan-segan untuk berkunjung ke KPKNL Metro. (penulis/foto: teo tp)
Foto Terkait Berita
Berita Terbaru