Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Songsong Kantor Teladan, KPKNL Cirebon Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Pegawai
N/a
Kamis, 21 Februari 2013 pukul 08:35:30   |   656 kali

Cirebon - Bertempat di ruang rapat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon, telah diadakan morning call yang diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Cirebon pada 8 Februari 2013. Beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan diantaranya pemberian arahan dan evaluasi kinerja tahun 2012, strategi pencapaian kinerja tahun 2013 dan sosialisasi peningkatan disiplin pegawai sesuai surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-37/MK.01/2012 dan PMK Nomor 454/PMK.01/2011.

Kepala KPKNL Cirebon Haposan Janyoss mengevaluasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dari masing-masing seksi sekaligus mengapresiasi setinggi-tingginya segenap pegawai KPKNL Cirebon yang telah bahu-membahu selama tahun 2012 dalam upaya memenuhi pencapaian target yang telah ditentukan. Kinerja KPKNL Cirebon Tahun 2012 secara umum cukup memuaskan, hal ini  terangkum dari capaian beberapa IKU yang nilainya melebihi 100% dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) KPKNL Cirebon sebesar 101,39%. Pencapaian tersebut tidak lantas membuat segenap pimpinan dan pegawai KPKNL Cirebon berpuas diri karena ada beberapa capaian IKU yang perlu diperbaiki, sehingga capaian kinerja tahun 2013 meningkat.

Dalam arahannya, Haposan Janyoss berpesan agar seluruh pegawai KPKNL Cirebon senantiasa mengamalkan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang merupakan core values organisasi. “Apa lagi KPKNL Cirebon telah ditetapkan sebagai Kantor Pelayanan Teladan pada tahun 2012”, ujarnya.   

Dalam kesempatan tersebut Kepala Subbagian Umum Iskandar Zulkarnaen yang secara struktural mempunyai tugas dan fungsi di bidang kepegawaian, menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-37/MK.01/2012 tentang peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil Kementerian Keuangan dalam rangka Perwujudan Nilai-nilai Kementerian Keuangan. Iskandar memaparkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi diwujudkan dengan pembenahan tiga pilar utama yaitu penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kualitas SDM tersebut diperoleh dari kegiatan sosialisasi, workshop, pelatihan dan sebagainya. Harapan dengan adanya kegiatan peningkatan kualitas SDM tersebut yakni untuk menghasilkan SDM yang profesional yang merupakan salah satu perwujudan dari nilai-nilai Kementerian Keuangan. Adapun poin-poin dari Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-37/MK.01/2012 adalah bahwa Pegawai KPKNL Cirebon dalam kesehariannya diharuskan memakai pakaian yang rapi dan sopan, selalu memakai tanda pengenal, dilarang memakai sandal jepit, dilarang merokok di lingkungan gedung Kementerian Keuangan dan menjaga disiplin kerja.

Plt. Kepala Seksi Hukum dan Informasi Dany Kuryanto beserta stafnya mensosialisasikan penggunaan aplikasi pengelolaan kinerja (e-performance) tahun 2012 kepada seluruh pegawai KPKNL Cirebon. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan secara rinci tentang menu-menu yang ada dalam aplikasi tersebut dan contoh serta praktek penggunaannya. Selain itu juga disepakati agar morning call/pertemuan sejenisnya dijadikan agenda rutin sebagai wadah untuk sharing of  knowledge antar seksi dan antar pegawai. (Asim – KPKNL Cirebon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini