Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
   134      Login Pegawai
Berita DJKN
Kerja Berdasarkan Peraturan Bukan Kebiasaan

Kerja Berdasarkan Peraturan Bukan Kebiasaan

N/A
Selasa, 03 Februari 2015 pukul 09:23:48 |   908 kali

Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara  Jawa Timur (Kanwil DJKN Jatim) melaksanakan sosialisasi dan simulasi perhitungan Capaian Kinerja Pegawai (CKP) pada 15 Januari 2015 di ruang rapat DJKN Jawa Timur, Surabaya. Plt. Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur Guntur Riyanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh pegawai  Kanwil DJKN Jawa Timur walaupun banyak masalah dan hambatan Kanwil DJKN Jawa Timur tetap mencapai target sehingga pada akhir tahun 2014 dapat memperoleh capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 112,69%. Keberhasilan tersebut merupakan capaian yang luar biasa di tengah upaya penghematan anggaran. “Ini semua karena tidak lepas dari koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, baik satker pemohon lelang maupun stakeholders yang lain,” ujarnya.

Tahun 2015 ini, lanjutnya, DJKN akan dihadapkan pada tantangan yang lebih berat dari ekspektasi masyarakat atas mutu layanan yang diberikan, sehingga perlu meningkatkan pengetahuan, skill dan ketrampilan serta mampu menguasai peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan Kanwil DJKN Jawa Timur. “Ke depan diharapkan tidak ada lagi pegawai yang bekerja karena bussiness as ussual atau berdasarkan kebiasaan tapi harus berdasarkan peraturan yang berlaku,” tuturnya. Untuk bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), saat ini telah dilaksanakan sosialisasi peraturan-peraturan yang baru  yang dalam penyampaiannya tidak boleh hanya oleh kepala seksi, tapi seluruh staf harus bisa menjadi narasumber. Hal ini dimaksudkan agar para pegawai memahami semua peraturan yang ada sehingga dapat memberikan informasi yang benar kepada stakeholders.

Guntur Riyanto juga mengatakan DJKN merupakan suatu organisasi dinamis yang menuntut semua pegawai untuk dapat  menyesuaikan dengan perubahan yang ada. Agar perubahan-perubahan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya, ia menghimbau kepada para pegawai untuk mengikuti diklat sesuai kriteria dan tidak tergantung dimana sekarang ditempatkan, jadi tidak harus sesuai dengan tugas yang diemban sekarang, karena  antara bidang satu dan bidang lainnya saling terkait.  Jadi, dalam mengikuti diklat tidak harus sesuai bidangnya saja dan diharapkan ke depannya  50% pegawai di setiap bidang harus mengikuti diklat yang ditawarkan serta selalu bisa sharing knowledge kepada pegawai yang lain.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Informasi dan Hukum Kanwil DJKN Jawa Timur Iskandar menyampaikan perihal metode perhitungan CKP. CKP merupakan salah satu unsur komponen dari NKP selain komponen Nilai Perilaku. Perhitungan CKP tahun 2014 ini sebagai masa transisi menggunakan dua metode perhitungan sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 454/KMK.01/2011 untuk periode Januari-September 2014 dan KMK Nomor 467/KMK.01/2014 untuk periode Oktober-Desember 2014. Untuk tahun 2015 dan seterusnya berlaku KMK 467/KMK.01/2014.

Dalam penilaian kinerja pegawai, CKP mempunyai bobot 70% dan Nilai Perilaku 30%. Nilai Kinerja Pegawai (NKP) digunakan untuk keperluan pemetaan pegawai, tunjangan kinerja dan kepentingan internal Kementrian Keuangan.

Selanjutnya, Iskandar menyampaikan mengenai Nilai Prestasi Kerja Pegawai (NPKP) yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negri Sipil (PPK PNS) dan Peraturan Kepala Bidang Kepegawaian Negara No 1 tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No.46/2011, maka mulai tahun 2014 penilaian DP3 diganti dengan PPK PNS. Unsur penilaian PPK PNS meliputi dua aspek yaitu Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja dengan bobot masing masing 60% dan 40%. Sasaran Kerja Pegawai adalah yang tercantum selama ini dalam kontrak Kinerja Pegawai sedangkan Perilaku Kerja adalah nilai perilaku yang diperoleh dari penilaian atasannya.

Pada sesi terakhir, acara dilanjutkan dengan simulasi pengisian CKP yang dipandu oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJKN Jawa Timur Nurhaini Imawati. (must_prust Kanwil DJKN Jawa Timur).

Foto Terkait Berita

Berita Terbaru

Floating Icon